TAKALAR, SEKILASINDO.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Takalar akan menggelar rintisan Mal Pelayanan Publik (MPP). Dimana nantinya akan dijadikan satu tempat, dan didalamnya ada masing- masing gerai dari SKPD yang akan melakukan pelayanan publik dari pengurusan e-KTP, akte kelahiran, Kartu Keluarga, perizinan, pengurusan SIM, paspor dan lain- lainnya.
Selain itu, Mal Pelayanan Publik ini juga akan adakan gerai kuliner, gerai souvenir, bahkan ada nantinya tempat bermain anak juga.
Hal itu dipaparkan oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, Promosi, Investasi dan Penanaman Modal PTSP, Ikbal Batong, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/4/2019)
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan edaran dari Permenpan RB nomor 23 tahun 2017 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Saat ini katanya, sudah dirapatkan dengan semua SKPD dan sudah direspon baik oleh semua SKPD yang bersentuhan dengan pelayanan publik.
“Diantaranya dari Disdukcapil Takalar, Disperindag, Polres juga kami sudah meminta untuk pelayanan SIM, Imigrasi juga sudah respon dan akan membuka di Takalar, dan Bank BPD Takalar,” sebutnya yang akan membuka gerai rintisan MPP
Tujuan dari kegiatan ini, yaitu untuk meningkatkan pelayanan, memberikan kemudahan, memperdekat jaraknya pelayanan.
“Sehingga sangat terjangkau dan efektif sekali dalam memuaskan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat juga merasa aman dan nyaman,” ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Budiar Rosal, terkait dengan programnya, ia membenarkan akan membuat Rintisan Mal Pelayanan Publik, dengan membuat gerai- gerai untuk masing- masing SPKD.
Sekarang ini belum bisa ditentukan, kapan akan diadakan Mal Pelayanan Publik ini, karena sementara dibuat kajian dan perencanaanya.
“Tetapi pak Bupati dan Wabup, sudah respon baik dan berharap agar segera terlaksana, untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Disinggung anggaran, kata Budiar, akan dimaksimalkan saja yang ada,” Ya, semoga tidak terlalu memakan waktu lama, selama kajian dan perencanaannya.
Karena dari Kemenpan juga akan ditinjau dulu, layak atau tidaknya kegiatan ini. “Nanti saya akan diinfokan kembali,” kuncinya. (Shanty)