Berita

BPJS dan Pemkot Bahas strategi pencapaian Universal Health Coverage (UHC)

×

BPJS dan Pemkot Bahas strategi pencapaian Universal Health Coverage (UHC)

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang membahas strategi pencapaian Universal Health Coverage (UHC) dalam rapat Forum Komunikasi Kota Pangkalpinang yang digelar di Smart Room Center Kantor Wali Kota, Kamis (10/4/2025).

Click Here

Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, yang menyoroti capaian Indeks Kesehatan Kota dalam pengawasan KPK serta tuntutan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang adil dan merata.

“Dalam efisiensi pelayanan publik, peran serta dan dukungan CSR sangat penting. Kami harap dunia usaha juga aktif berkontribusi dalam pembangunan sektor kesehatan,” ujar Mie Go.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Rita, menyampaikan forum ini menjadi wadah memperkuat sinergi antarinstansi guna mengakselerasi UHC. Ia menegaskan BPJS berkomitmen memastikan akses kesehatan menyeluruh dan perlindungan finansial bagi masyarakat.

“Forum ini memperkuat implementasi UHC di Pangkalpinang, memastikan akses layanan luas dan melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat masalah kesehatan,” jelas Rita.

Data per 1 April 2025 mencatat jumlah peserta JKN-KIS di Pangkalpinang sebanyak 239.344 jiwa dengan tingkat keaktifan 75,19 persen. Tantangan utama dalam capaian UHC meliputi keterbatasan anggaran, peningkatan peserta nonaktif, dan tingginya tunggakan iuran peserta mandiri.

Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, mengungkapkan tantangan anggaran yang dihadapi pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya pembaruan data peserta untuk mendukung pelayanan yang tepat sasaran.

“Perlu update data. Terkadang saat sehat statusnya mampu, tapi ketika sakit jadi tidak mampu,” kata Unu.

Menurutnya, pelayanan kesehatan tak boleh tertunda. “Karena kondisi sakit ini tidak bisa ditunda, bagaimana mengantisipasi dan memberikan pelayanan,” ujarnya.

Rapat diharapkan menghasilkan langkah konkret untuk memperluas cakupan jaminan kesehatan serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha dalam mewujudkan sistem kesehatan yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d