PANGKALPINANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang melantik dan memberikan pembekalan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan dan Kelurahan dalam rangka pengawasan Pilkada Ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2025.
Pelantikan yang digelar di Bangka City pada Senin (17/3/2025) ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti, yang mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang.
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghazali, menegaskan bahwa Panwaslu memiliki peran strategis dalam memastikan jalannya Pilkada yang jujur, adil, dan transparan.
“Pengawasan yang ketat dan berintegritas menjadi kunci utama dalam mencegah pelanggaran serta menjamin hak pilih masyarakat,” ujar Imam dalam sambutannya.
Selain pelantikan, Panwaslu juga mendapatkan pembekalan terkait regulasi pemilu, teknik pengawasan, serta strategi penanganan pelanggaran. Langkah ini bertujuan memastikan para pengawas memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjaga integritas pemilu.
Pilkada ulang Pangkalpinang 2025 digelar menyusul keputusan resmi yang menetapkan perlunya pemungutan suara ulang. Dengan kehadiran Panwaslu yang telah dilantik, diharapkan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.
Bawaslu menegaskan bahwa optimalisasi pengawasan merupakan faktor utama dalam suksesnya Pilkada ulang ini.
“Kami berharap Panwaslu dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan independensi demi menjaga demokrasi yang sehat,” kata Imam.
Dengan pengawasan ketat, Pilkada ulang diharapkan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi masyarakat Pangkalpinang.