BeritaDaerah

Babinsa Koramil 2303/Pulomerak, Puan Ter Pendataan Wajib Pajak

×

Babinsa Koramil 2303/Pulomerak, Puan Ter Pendataan Wajib Pajak

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || CILEGON – Babinsa Koramil 2303/Pulomerak Kodim 0623/Cilegon giat Kemampuan Teritorial (Puan Ter) pendataan rumah rusak dan pendataan wajib pajak di Kelurahan Purwakarta dan Kelurahan Pabean Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon Banten, Jum’at (14/03/2025).

“Dengan itu Danramil 2303/Pulomerak menunjuk anggotanya Babinsa Kelurahan Purwakarta dan Babinsa Kelurahan Pabean untuk giat Kemampuan Teritorial (Puan Ter) pendataan rumah rusak dan pendataan wajib pajak di dua kelurahan yang sudah dijadwalkan,” terang Mayor Cke Gimin.

Click Here

“Dimana Babinsa Kelurahan Purwakarta yang ditugaskan lansung Danramil Pulomerak mengatakan dalam kegiatan Puanter bersama Ketua RT tentang pendataan rumah yang rusak akibat hujan deras dan angin kencang lingkungan Kaligandu Bujang Baros di wilayah Kelurahan Purwakarta,” papar Babinsa Sertu Syarif.

Begitu juga Babinsa Desa Kelurahan Pabean yang juga mendapatkan tugas sama dari Danramil Pulomerak juga sama melaksanakan giat Puan Ter dengan uotd pajak zona Jombang pendataan wajib pajak bumi dan bangunan yang belum bayar lingkungan gempol kulon di wilayah Kelurahan Pabean,” papar Babinsa Sertu Nurkalim.

(Bagindo Yakub)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d