Sekilas Indonesia | LAMPUNG TIMUR
Diduga Sêmrawut Anggaran Media di Diskominfo Lampung Timur Jadi Sorotan Awak Media. Kamis (13/03/2025)
Diduga kacau balau, acak-acakan, tidak teratur anggaran yang di peruntukkan untuk media Massa di dinas tersebut menciptakan sorotan tak sedap di kalangan sejumlah Organisasi Wartawan di kabupaten Bumi Tawah Bepadan.
Tidak teraturnya nampak terlihar pula pada saat membuka pendaftaran untuk media catak, elektonik, Tv atau pun online yang terkesan tak mengindahkan para jurnalis.
Pasalnya, dalam penyebaran pemberitahuan pendaftaran Dinas Kominfo Lampung Timur setidaknya membuat atau menyampaikan secara resmi melalui atau membuat Grub pada saluran WhatsApp dan ini jauh mengarah pada hal keterbukaan.
Dan terkesan menggunakan opsi sistem kedekatan dan jalur gak jelas sehingga senyatanya tak mengindahkan aturan sehingga terendus hawa tak sedap dengan para awak media yang sudah bermitra baik sebelumnya di kabupaten Bumi Tuah Bepadan.
Dan akibatnya, banyak awak media yang tak mengetahui bahwa kegiatan pada Dinas Kominfo sudah berjalan dan ujungnya tidak bisa mengikuti kegiatan yang di peruntukkan untuk media dengan alesan sudah tidak ada waktu dan tutup.
Seperti halnya yang di pertanyakan DPC Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) yang di ketuai oleh A
Hamami mendatangi Dinas Kominfo Lampung Timur pun menanyakan prihal terkait mitra kerjasama sesama Kominfo dengan media.
Namun atas kedatangan tersebut ketua DPC AJOI Lamtim A.amami tidak bertemu dengan kepala dinas Kominfo. Kamis (13/03/25)
Hamami ketua AJOI Mengatakan kedatangan kami ke diskominfo ini ingin menanyakan perihal hal kemitraan kerja sama langganan koran dan publikasi advertorial (ADV) seperti yang kami ketahui untuk tahun 2025 pembayaran koran sesuai jumlah koran yang masuk di kalikan dengan harga yang tertera di koran Masing-masing.
Menurut nya yang namanya kemitraan bukan seperti itu Begitu juga dengan publikasi advertorial ADV belum jelas yang dianggar kan berapa media dan anggaran nya berapa tidak ada kejelasan dari dinas Kominfo,” ujar Hamami.
Selanjutnya hamami menjelaskan Seharusnya diskominfo merupakan perpanjangan tangan dari biro selaku perwakilan redaksi berbagai media,dis Kominfo lebih bijak,
Bahkan ada dari surat kabar harian Zona lampung sudah daftarkan melalui aplikasi simelati sudah terepikasi pembayaran kerjasama berlangganan koran di bayar sesuai koran yang ada,
Apa lagi yang tidak ikut daftar di aplikasi simelati,kemungkinan besar tidak ada kerjasama,dan kalo ada yang kerjasama Tampa pendaftaran melalui aplikasi si melati,kalo dia ada kerjasama ,ada dugaan permainan kotor di tubuh diskominfo,
Ditemukan ada surat kabar mingguan informasi di dinas tersebut di bulan Febuari ada yang melaporkan invoice pengajuan pencairan mencapai Rp1.500.000,
Kalo ini memang benar jelas di dinas tersebut ada permainan kotor tidak transparansi terhadap media yang kerjasama di tubuh dinas Infokom,”jelasnya
Sementara ketua perkumpulan jurnalis nasional Indonesia ( PJNI) kabupaten Lamtim,A, Fauzi ketika ditemui media ini, menyayangkan diskominfo lamtim atas ketidak tranparansi menjalin kemitraan kepada media, seharusnya harus jelas yang namanya bermitra itu bukan membayar jumlah koran yang masuk, kalau diskominfo membayar sesuai jumlah koran yang masuk,ya itu merugikan Kabiro media itu sendiri karena apa, di potong dana ongkir serta kurir, ya Kabiro di daerah ngk dapat apa- apa , malah merugikan, begitu dalam hal publikasi advertorial (ADV) harus di umumkan berapa media berapa yang dapat dan dana nya berapa, yang belum menyusul seperti itu harus jelas, semua kebijakan diskominfo lamtim masih bisa dirubah itu belum terlambat, kembali kan kemitraan media ke umum lagi seperti tahun- tahun yang lalu,”ungkap Fauzi (Tim)