MUNA BARAT, SEKILASINDO.CON- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Muna Barat (Mubar) bakal memberikan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Sawerigadi.
Kadinsos Mubar, La Ode Takari mengatakan program bantuan RTLH merupakan program tahunan Dinsos Mubar, untuk tahun ini kami akan memberikan bantuan RTLH di Desa Marobea dan Desa Lakanaha Kecamatan Sawerigadi.
Ia menambahkan, masyarakat yang mendapat program RTLH ini harus sudah terdaftar pada basis terpadu fakir miskin, melalui oleh Dinas Sosial Kabupaten dan Kota.
Dikatakannya, sebelumnya Tahun 2018, pihaknya telah memberikan bantuan RTLH sebanyak 20 Unit Rumah di Desa Wandoke dan Laworo Kecamatan Tikep. sedangkan Tahun 2019 ini hanya 10 Unit rumah di Desa Marobea dan Lakalamba. “Masing-masing Desa itu 5 Unit rumah, dengan Anggaran 15 Juta per rumah., ungkap, La Ode Takari, Jumat, (05/04/2019).
Talari menyebut, dari tahun ke tahun penerima bantuan RTLH jumlahnya terus melonjak. ”Dari setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan RTLH. Kenaikannya cukup signifikan, karena memang program ini merata untuk semua warga Mubar.”terangnya.
Program RTLH ini bersumber dari anggaran APBD Tahun 2019, dan akan terus berjalan. Karena dengan Program RTLH ini kehidupan dan tempat tinggal masyarakat Mubar lebih baik dan sejahtera. tutup mantan Camat Sawerigadi ini. Kata Takari . (Acriel)