PANGKALPINANG– Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia (IKAMI) Sulawesi Selatan Cabang Bangka Belitung (Babel) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel segera mengeluarkan kebijakan alternatif agar tenaga honorer yang dirumahkan dapat kembali bekerja. IKAMI Sulsel Babel juga mempertanyakan transparansi data tenaga honorer non-database di lingkungan Pemprov Babel.
Ketua Umum IKAMI Sulsel Babel, Muhammad Tahir, meminta kejelasan dari Pemprov Babel, khususnya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). “Kami ingin transparansi terkait data tenaga honorer yang dirumahkan akibat efisiensi anggaran. Hingga kini, belum ada kejelasan,” ujar Tahir kepada media, Selasa (11/3) malam.
Menurut Tahir, data jumlah tenaga honorer yang diumumkan pemerintah terus berubah. “Pada Januari, ada sekitar 200 orang yang dirumahkan. Februari turun menjadi 189, dan pada 11 Maret BKPSDM menyatakan 150 tenaga honorer tidak bisa dipekerjakan lagi karena tidak masuk database,” ungkapnya.
BKPSDM Babel membenarkan masih ada tenaga honorer yang dirumahkan karena tidak lulus seleksi CPNS 2024 dan tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Menanggapi hal ini, Tahir mendesak Pemprov Babel mencari solusi alternatif, seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bangka.
“Saya kira Pemprov bisa meniru kebijakan Kabupaten Bangka yang masih mempekerjakan tenaga honorer dengan skema yang sesuai aturan,” kata Tahir.
Sebagai bentuk advokasi, IKAMI Sulsel Babel membuka posko pengaduan bagi tenaga honorer yang dirumahkan. “Kami menduga ada tenaga honorer yang tidak terdata dengan baik. Posko ini dibuka agar mereka bisa melaporkan statusnya dan kita perjuangkan bersama,” tegasnya.
Tahir berharap permasalahan ini segera diselesaikan dengan bijak. “Di bulan suci Ramadan ini, kami ingin persoalan ini segera tuntas agar tenaga honorer bisa kembali bekerja dan tidak menimbulkan kegaduhan,” tutupnya.