Advertorial

DPRD Desak Pemerintah Selamatkan Pekerja Bangka Belitung di Myanmar

×

DPRD Desak Pemerintah Selamatkan Pekerja Bangka Belitung di Myanmar

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi, mendesak pemerintah segera mengambil langkah penyelamatan terhadap 69 pekerja asal Bangka Belitung yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Dari jumlah tersebut, 30 orang di antaranya merupakan warga Pangkalpinang yang diduga tertipu dalam perekrutan kerja ilegal.

“Kami minta agar pemerintah proaktif berkoordinasi dengan pihak terkait seperti gugus tugas TPPO. Jangan hanya menunggu tanpa ada kejelasan nasib mereka,” kata Arnadi, Rabu (5/3/2025).

Click Here

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan perlindungan yang layak bagi para korban serta segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di Myanmar.

“Kami juga meminta pemerintah berkomunikasi dengan keluarga korban di Pangkalpinang agar mereka mendapatkan kepastian mengenai kondisi anggota keluarga mereka,” ujarnya.

Selain fokus pada penyelamatan, Arnadi menyoroti pentingnya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. Ia meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Imigrasi meningkatkan pengawasan terhadap perekrutan tenaga kerja ke luar negeri.

“Ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah, terutama Disnaker. Pengawasan harus lebih ketat dan regulasinya diperjelas agar tidak ada lagi penyimpangan seperti TPPO ini di kemudian hari,” tegasnya.

Kasus TPPO yang melibatkan puluhan pekerja asal Bangka Belitung ini menambah daftar panjang kejahatan perdagangan manusia yang merugikan pekerja migran Indonesia. Pemerintah diharapkan segera bertindak agar para korban bisa kembali dengan selamat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d