Sekilasindonesia.id, || TANGERANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang menyayangkan sikap sekelompok oknum mahasiswa yang brutal membakar spanduk HPN, Senin (10/02/25).
Sekelompok mahasiswa yang mengaku sebagai Aliansi BEM Kabupaten Tangerang dan BEM Banten Bersatu itu, menggelar aksi di halaman gedung Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang.
Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Selly Loamena menilai, pembakaran spanduk tersebut, adalah sebagai bentuk pelecehan terhadap wartawan.
Pasalnya, spanduk-spanduk itu dipasang pada saat peringatan Hari Pers Nasional (HPN), yang merupakan peringatan mengenang sejarah profesi wartawan di Indonesia.
Apa pun alasannya, kata Selly, tidak bisa dibenarkan. Karena, mahasiswa yang menggelar aksi tersebut adalah kelompok orang-orang cerdas, yang mestinya bisa membaca dan peka terhadap sejarah profesi wartawan.
Apa pun alasannya, itu tidak bisa dibenarkan. Meraka ini harusnya kan orang-orang cerdas, peka terhadap lingkungan, dan bisa menghargai siapa pun, termasuk profesi wartawan.
“Kalau seperti ini, namanya melecehkan profesi wartawan yang saat ini sedang memperingati Hari Pers Nasional. Apalagi ini kan jelas, tulisannya ceto welo-welo,” ujar Selly Loamena.
Namun, salah satu kordinator aksi demonstrasi mahasiswa, Saeful Bahri, berkilah jika mahasiswa yang melakukan pencopotan dan membakar spanduk tidak mengetahui jika merupakan spanduk peringatan HPN 2025. Maka, dengan mengatasnamakan mahasiswa Kabupaten Tangerang pihaknya mengakui kesalahan dan meminta maaf sebesar-besarnya kepada para inssan pers di Kabupaten Tangerang.
Sebetulnya, teman-teman mahasiswa tidak tahu itu spanduk HPN. Mungkin, karena terbawa emosi saat melakukan aksi akhirnya spanduk-spanduk yang ada dicopot oleh teman-temannya.
“Namun, kami para mahasiswa meminta maaf sebesar-besarnya kepada teman-teman pers di Kabupaten Tangerang,” katanya.
Bagindo Yakub.