PANGKALPINANG-Baharkam Polair Mabes Polri dikabarkan menangkap 1 unit truk muatan timah balok sebanyak 48 batang lebih kurang 1 ton, Jumat malam (7/2/2025) di parkiran Pelabuhan Pangkalbalam.
Truk tersebut rencana naik kapal Roro start Belitung. Sekitar pukul 22.15 WIB truk tersebut dibawa ke markas Polairud Polda Babel bersama sopir truk bernama Hengki. Diduga muatan timah ilegal milik oknum perwira berpangkat Ipda di Tanjung Gunung.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengaku belum menerima adanya informasi penangkapan tersebut.
” Saya belum mendapat laporan adanya penangkapan truk muatan timah, nanti saya cek,” kata Fauzan dihubungi Sabtu malam (8/2/2025).
Sedangkan Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Babel, AKBP Gultom masih dalam upaya konfirmasi.
Menurut sumber terpercaya media ini, truk muatan timah tersebut diduga hendak diselundupkan keluar Pulau Bangka.
” Info A 1 (akurat) milik oknum perwira polisi berpangkat Ipda di Tanjung Gunung. Sedangkan ekspedisi truk bernama Tambi di jalan Air Anyir dekat Lapas Narkotika,” kata sumber menyebut barang bukti timah sedang dihitung di depan mako Polairud Polda Babel.
Hingga berita ini ditayangkan sejumlah pihak yang disebutkan namanya masih dalam upaya konfirmasi dan verifikasi data serta dokumen. (Tim)