MUNA BARAT, SEKILASINDO.COM-
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan Sosial bersyarat bagi keluarga miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Salah Satu Pendamping PKH Muna Barat, Muslimin Salim alias Cak Imin mengatakan PKH merupakan program yang berbasis keluarga miskin, sehingga yang menjadi sasaran utama adalah keluarga yang tidak mampu secara ekonomi.
Ia menambahkan, PKH merupakan salah satu program prioritas nasional yang di jadikan centre of exellence oleh Kementerian Sosial dalam menanggulangi kemiskinan secara kontinu. Kita perlu mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial dalam menurunkan angka kemiskinan secara terpadu dan terintegrasi melalui adanya Program Keluarga Harapan (PKH).
Dikatakannya, dalam mengimplementasi PKH tentunya dibutuhkan tenaga-tenaga yang profesional dalam memperlancar pelaksanaan PKH. Dibalik kelancaran pelaksanaan misi atau tujuan PKH
saat ini, terdapat sosok yang sangat luar biasa dalam melaksanakan amanah sebagai pekerja sosial yaitu Pendamping Sosial PKH.
“Pendamping Sosial PKH merupakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang direkrut oleh Kementerian Sosial sebagai pasukan garis terdepan dalam
memberantas kemiskinan.” ujar Cak Imin, Selasa (02/04/2019).
Lanjutnya, sebagai sosok pekerja sosial, peran Pendamping Sosial PKH sangat bermanfaat dalam membantu pemerintah dalam menanggulangi permasalahan kemiskinan. “Sebagai Pendamping Sosial PKH tentunya kita harus siap menerima apa konsekuensi yang akan terjadi di lapangan.” Tuturnya.
Pendamping Sosial PKH bekerja secara
purna waktu, dimana dituntut sewaktu-waktu harus siap mental dan fisik dalam menjalankan tugas dengan sepenuh hati dan tanggung jawab.
Cak Imin menyebut, kegiatan pengembangan kepesertaan PKH di lapangan, seperti sosialisasi PKH, validasi, verifikasi, Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) atau Family Development Session (FDS), pemutakhiran, hingga proses penyaluran bantuan kepada KPM membutuhkan peran serta secara langsung oleh Pendamping Sosial PKH untuk memperlancar kegiatan adaministrasi dan teknis dari Daerah ke Pusat.
“Peran dominan Pendamping Sosial PKH inilah yang menjadi tolak ukur keberhasilan PKH dilapangan, sehingga Pendamping Sosial PKH dituntut harus bekerja secara efektif, efisien, dan produktif sebagai pekerja sosial yang
profesional.” terangnya.
Cak Imin menjelaskan, profesi Pendamping Sosial PKH bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan karena kita bekerja langsung bersentuhan dengan masyarakat di lapangan, dimana akan bertemu dengan berbagai macam orang yang mempunyai karakter yang berbedah-beda, sehingga kita sebagai Pendamping Sosial PKH harus dituntut agar mampu beradaptasi dengan berbagai macam karakter orang yang kita jumpai dilapangan, khususnya penerima bantuan sosial atau yang biasa kita sebut sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). jelasnya.
“Pendamping Sosial PKH adalah pekerja sosial harus mampu memahami karakter masing-masing KPM, dalam menjalin komunikasi yang baik dengan para KPM. Komunikasi yang baik dengan KPM inilah yang nantinya dapat dijadikan modal bagi Pendamping Sosial PKH dalam memberikan motivasi dan arahan dalam melakukan perubahan sosial bagi KPM dampingannya., tutup mantan Aktivis UHO ini. (Acriel)