Daerah

Jaksa Bidik Dugaan Mark Up Mega Proyek Air Baku Sadai Senilai Rp 75 Miliar

×

Jaksa Bidik Dugaan Mark Up Mega Proyek Air Baku Sadai Senilai Rp 75 Miliar

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) diketahui sedang membidik dugaan Mark Up Mega proyek Air Baku Sadai Senilai Rp 75 Miliar milik SNVT PJPA Babel.

Informasi terkini yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa penyidik Kejati Babel telah melakukan pemanggilan (klarifikasi-red) terhadap pihak-pihak terkait.

Click Here

“Setahu saya sudah ada yang dipanggil (penyidik-red) klarifikasi,” kata sumber internal, Jumat (10/1/2025).

Dikatakannya bahwa dalam waktu dekat penyidik akan turun kelapangan mengecek langsung Mega proyek Air Baku Sadai.

“Dalam waktu dekat ini penyidik turun kelapangan cek Mega proyek Air Baku Sadai,” katanya.

Disinggung apakah Intel atau Pidsus yang akan turun kelapangan, sumber internal menyarankan agar menanyakan hal tersebut ke Kasi Penkum.

“Tanya Kasi Penkum aja ya,” tukasnya.

Terkait hal ini, Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp belum memberikan jawaban. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d