PANGKALPINANG— PJ Walikota Pangkalpinang Budi Utama, Meresmikan Secara Langsung Mall Pelayanan Publik Yang Berada Di Destar Point, Jalan Soekarno Hatta Pangkalpinang,Senin (6/1/2025).
Peresmian ini ditandai penandatanganan prasasti oleh Budi Utama disaksikan sejumlah pejabat daerah dan masyarakat.
Mall pelayanan publik ini hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi disatu tempat.
“Alhamdulillah, dengan keluarnya surat keputusan dari Menpan RB, kita resmi memiliki mal pelayanan publik, semoga kehadiran mal pelayanan publik ini semakin mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat” ujar Budi Utama kepada Awak Media.
Dengan adanya mall pelayanan publik ini Budi menyebutkan bahwa masyarakat tidak perlu lagi mondar mandir mengurus administrasi disetiap kantor dan bisa langsung datang ke mall pelayanan publik ini.
Mal pelayanan publik di Pangkalpinang menyediakan beragam layanan, mulai dari pengurusan KTP, BPJS, PDAM, pembayaran pajak PBB hingga pajak kendaraan bermotor.
Budi mengatakan layanan ini dirancang agar masyarakat dapat menyelesaikan berbagai urusan dalam satu lokasi, tanpa harus berpindah-pindah.
“MPP ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Pangkalpinang.
Tahun ini hingga tahun depan, kami akan terus melengkapi kebutuhan atau kekurangan yang masih ada di MPP ini agar lebih maksimal,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pangkalpinang, Endang, mengungkapkan mal pelayanan publik melibatkan 18 organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi vertikal.
“Layanan yang tersedia sangat beragam, mulai dari pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, pembayaran pajak kendaraan bermotor, hingga informasi PPDB” ucapnya.
Total ada 66 jenis layanan yang dapat diakses oleh masyarakat .
“Dengan adanya mall pelayanan publik ini, kami berharap mampu memberikan pelayanan terbaik dan masyarakat lebih terbantu ” tukasnya.