BeritaDaerah

Bangunan 4 Lantai Miring di Pangkalpinang Jadi Sorotan: Pemkot dan LSM Desak Penyelesaian Cepat

×

Bangunan 4 Lantai Miring di Pangkalpinang Jadi Sorotan: Pemkot dan LSM Desak Penyelesaian Cepat

Sebarkan artikel ini

SEKILAS INDONESIA, PANGKALPINANG – Sebuah bangunan di Jalan Sudirman, Pangkalpinang, yang telah mangkrak selama 10 tahun menjadi perhatian publik setelah ramai diberitakan di berbagai media. Gedung empat lantai tersebut terlihat miring secara kasat mata dan dinyatakan gagal konstruksi sejak pembangunan dihentikan pada tahun 2014.

Pemerintah Kota Pangkalpinang langsung merespons dengan menurunkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan pemeriksaan visual pada Rabu (18/12/2024).

Click Here

“Kami hanya melakukan pemeriksaan awal secara visual. Untuk kajian lebih mendalam, diperlukan analisis struktur, sondir, dan beberapa kajian teknis lainnya,” ujar Deni Yudapraja, Sub Koordinator Pembangunan dan Penataan Bangunan Dinas PU Kota Pangkalpinang.

Deni menambahkan, hasil pemeriksaan sementara akan diserahkan kepada tenaga ahli untuk analisis lebih lanjut terkait kerusakan dan kemiringan gedung.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Ketua DPW LSM TOPAN RI Bangka Belitung, Muhammad Zein Adebi. Zen menyoroti lambannya penanganan gedung mangkrak tersebut dan mendesak kontraktor bertanggung jawab.

“Miris sekali melihat fakta ini. Keselamatan masyarakat harus jadi prioritas. Jika kontraktor tidak bertanggung jawab, Pemerintah Kota harus segera mengambil alih. Jangan sampai ada korban jiwa,” tegas Zen.

Ia juga menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Sebagai bentuk peringatan, pihaknya berencana memasang spanduk himbauan untuk mengingatkan masyarakat agar menjauhi area gedung.

Pemilik gedung yang telah mangkrak lebih dari satu dekade kini mengambil langkah hukum. Melalui kuasa hukumnya, mereka melaporkan dugaan wanprestasi kontraktor dan kegagalan konstruksi ke Polda Babel.

“Kami berharap kontraktor bertanggung jawab atas kondisi bangunan ini, mengingat serah terima pekerjaan belum dilakukan,” ujar kuasa hukum pemilik gedung.

Kasus ini mencuat ke publik setelah viral di media online dan televisi. Pemerintah Kota Pangkalpinang, LSM, dan masyarakat berharap ada penyelesaian cepat untuk menghindari potensi bahaya dari bangunan miring tersebut.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d