Sekilasindonesia.id, || CILEGON – Sebagai bagian dari pembinaan terhadap Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI), Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melalui Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan lakukan monitoring dan evaluasi kepada UDD PMI Kota Cilegon.
Kegiatan monitoring ini dilaksanakan pada hari ini Selasa, (26/11/2024) dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Pelayanan Rujukan Lain pada Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan, dr. Iin Dewi Astuty dengan didampingi oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Dinas Kesehatan Kota Cilegon
“Tujuan kunjungan kami ke UDD PMI Kota Cilegon ini untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan pengolahan darah, berdasarkan aturan terbaru undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2024. Kami mulai melakukan monitoring dari mulai alur pendaftaran, pengambilan darah, pengelolaan IMLTD nya, pemeriksaan reagen yang dipakai, hingga proses pengolahannya menjadi komponen darah sampai distribusi darah.” terang Ketua Tim Kerja Pelayanan Rujukan Lain pada Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, dr. Iin Dewi Astuty.
Monitoring dan evaluasi ini merujuk pada keputusan direktur pelayanan kesehatan rujukan Nomor: KP.01.04/III.6/1455/2022 yang menugaskan Tim Kerja Pelayanan Rujukan Lain untuk melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan teknis dibidang pelayanan kesehatan.
Dari hasil monitoring evaluasi ini, pelayanan pada UDD PMI Kota Cilegon sudah sesuai standar Kemenkes RI dan WHO. “Berdasarkan data kami itu, UDD PMI Kota Cilegon ini salah satu UDD PMI yang standar, artinya menggunakan alat-alat pemeriksaan Infeksi Menular Melalui Transfusi Darah (IMLTD) sudah masuk kategori standar yaitu sesuai dengan permenkes 91 tahun 2014 dan standar WHO.” terangnya.
Kepala UDD PMI Kota Cilegon, dr. Arriadna pihaknya menyambut baik kunjungan monitoring tersebut, sebagai bagian dari pembinaan yang dilakukan oleh Kemenkes kepada UDD PMI.
“Kami menyambut baik kunjungan ini, sebagai bagian pembinaan dari Kementrian Kesehatan terhadap UDD PMI Kota Cilegon, dari monitoring ini akan didapatkan rekomendasi untuk peningkatan pelayanan UUD kedepannya, sesuai dengan rencana pokok program kepengurusan PMI Kota Cilegon tahun 2021-2026 yaitu peningkatan layanan darah yang berkualitas, aman dan mudah dijangkau.” terangnya.
Bagindo Yakub.