Sekilasindonesia.id, || CILEGON – Kenalkan bahaya Napza atau Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya kepada puluhan peserta Diklat Palang Merah Remaja (PMR) SMK Negeri 2 Kota Cilegon bersama dengan SMA Negeri 5 Kota Cilegon.
Materi tentang Napza tersebut disampaikan oleh Tenaga Sukarela (TSR) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cilegon, dr. Teti Yuliani dan materi pertolongan pertama oleh, Ade Syaifullah di Aula SMK Negeri 2 Kota Cilegon.
Pengenalan Napza tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, yang mana pengenalan Napza merupakan salah satu dari 7 materi PMR yaitu Pendidikan Remaja Sebaya yang membahas tentang kesehatan dan kesejahteraan remaja.
“Hari ini PMR Unit SMK Negeri 2 Kota Cilegon menggelar kegiatan Diklat Gabungan bersama dengan PMR Unit SMA Negeri 5 Kota Cilegon, dengan fasilitator dari PMI Kota Cilegon, ini merupakan bagian pembekalan materi, dari salah satu, 7 materi PMR yang wajib diberikan kepada anggota PMR”. terang Pembina PMR SMK Negeri 2 Kota Cilegon, Martina Warita, hari Sabtu (16/11/2024)
Lebih Lanjut, Martina mengatakan ada 2 materi dasar yang diberikan pada kegiatan diklat tersebut “Pada kegiatan diklat hari ini, ada 2 materi dasar yang diberikan, yaitu pertolongan pertama dan pendidikan remaja sebaya yang mengenalkan tentang bahaya Napza.” terangnya.
Sementara itu, Fasilitator PMI Kota Cilegon, dr. Teti Yuliani berharap memahami Napza “Harapannya para siswa (anggota PMR) paham tentang bahaya narkoba dan pentingnya memilih lingkungan pertemanan yg baik.” Ucapnya.
Dijelaskan juga, kegiatan Diklat gabungan ini diikuti oleh sebanyak 67 anggota PMR dari SMKN 2 Kota Cilegon dan SMAN 5 Kota Cilegon, jelasnya.
Bagindo Yakub.