LABUAN BAJO, SEKILASINDO.COM-Sebanyak 18.476 surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 untuk Kabupaten Manggarai Barat dinyatakan rusak sebagaimana sesuai hasil penyortiran yang sedang dilakukan hingga hari ke-5 penyortiran. Ucap Ponsianus Mato, SH, Komisioner KPUD Kabupaten Manggarai Barat, Rabu, (27/03/2019).
” Tapi ini masih rekapan sementara saja. Kita tidak tahu total yang rusak hingga sore nanti bahkan sampai semuanya disortir “, ungkap Mato yang bertugas pada Divisi Hukum dan Pengawasan kepada media di GOR Labuan Bajo.
Mato yang bersama anggota komisioner lainnya yakni Krispianus Bheda, SS (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia serta Benediktus Bagung (Kasubag Logistik) pun mengungkapkan sebab kerusakan ribuan surat suara tersebut.
” Rusak karena bercak tinta dan Dijelaskan lebih jauh oleh Kasubag Logistik, Benediktus Bagung, bahwa Total Surat Suara Pemilu 2019 untuk Kabupaten Manggarai Barat adalah sebanyak 171.238. Total ini diperoleh dari total wajib pilih sesuai DPT 167.880 ditambah 2% surat suara cadangan sebanyak 3.358.
Lanjut Bagung merinci, dari total 171.238 tersebut selanjutnya dilakukan penyortiran sesuai peruntukkannya.
” Untuk Pilpres, terkirim sebanyak 171.238, yang kategori Baik sebanyak 167.124 dan Rusak sebanyak 4.114. Lalu untuk Surat Suara DPR RI Dapil NTT I, terkirim 171.238 ditemukan yang Baik sebanyak 156.876 dan Rusak sebanyak 14.362 “, ungkapnya membaca Data Rekapan Harian.
Rekapan sementara ini pun disampaikannya pasti akan berubah pada Pukul 16.00 nanti. Hal ini karena saat ini sedang dilakukan penyortiran untuk Surat Suara DPD.
” Jadi yang sudah beres penyortiran adalah untuk Pilpres dan DPR RI. Sedangkan untuk DPD, masih berlangsung. Ini untuk sementara hingga saat ini saja dan targetnya sore ini untuk DPD selesai “, ujar Bagung.
Soal penyebab kerusakan surat suara, senada dengan Ponsi Mato, Kasubag Bene Bagung mengatakan yaitu karena bercak tinta, lecet dan gambar calon buram.
Terhadap fakta ini, ujar Bagung bahwa pihaknya selalu melaporkannya kepada KPUD Provinsi NTT.” Setiap hari kami laporkan secara rutin. Berapa yang rusak, berapa yang baik “, ujarnya.
Lalu saat ditanyakan seberapa cepat surat suara pengganti tersedia, Kasubag Logistik ini secara tegas menyatakan bahwa hal tersebut bukanlah tanggung jawab KPUD Kabupaten.
” Itu kewenangan KPUD Provinsi. Kami hanya lakukan penyortiran “, pungkas Kasubag Logistik KPUD Kab Manggarai Barat, Benediktus Bagung seraya menginformasikan bahwa besok (Kamis,28/03/2019) dilakukan penyortiran untuk Surat Suara DPRD Provinsi NTT.(red)