NasionalPendidikan

Akademisi Hukum Bisnis UNM Ulas Pencegahan Korupsi APBDes di Hadapan Mendagri

×

Akademisi Hukum Bisnis UNM Ulas Pencegahan Korupsi APBDes di Hadapan Mendagri

Sebarkan artikel ini

SEKINDO, MAKASSAR – Dosen program studi hukum bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr. Herman, S.H., M.Hum menjadi salah satu Narasumber kegiatan yang dilaksanakan oleh Kemendagri.

Materi yang disampaikan terkait Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).

Click Here

Pemerintah Pusat melalui, Direktorat Jenderal (Ditjend) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali melaksanakan pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (PKAD) tahun 2024.

Secara nasional sebanyak 172.488 aparatur desa yang terdiri dari Kepala Desa, Sekertaris Desa, Ketua PKK dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi pesertanya.

Khusus, Sulawesi Selatan sebanyak 1.232 Desa dengan 4.928 aparatura Desa mengikuti pelatihan PKAD yang difokuskan di Kota Makassar.

Pembukaan pelatihan tersebut dibuka oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavia yang diwakili oleh Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, La Ode Ahmad P Bolombo.

Dalam sambutannya, La Ode mengatakan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola pemerintahan desa, merencanakan pembangunan, serta mencegah praktik korupsi di desa.

“Kami berharap setiap peserta dapat memanfaatkan pelatihan ini untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman, sehingga desa-desa di Indonesia dapat saling belajar dan berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan nasional,” tuturnya.

Dengan pelatihan ini, dia berharap setiap desa dapat menjadi lebih maju, mandiri, dan sejahtera. ​​​​​​La Ode menerangkan pelatihan ini juga merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

Sementara itu, Koordinator Provinsi Regional Management Consultant (RMC) wilayah II Provinsi Sulawesi Selatan, Kalla Manta mengungkapkan pelatihan ini merupakan kelanjutan dari program serupa (Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

Dimana tahun lalu, diikuti sebanyak 10 Kabupaten yang menjadi locus P3PD. Sedangkan untuk tahun 2024 ini sebanyak 18 Kabupaten, dengan total 1.232 Desa dan 4.928 aparatur Desa menjadi pesertanya.

“Untuk proses pelatihan akan digelar menjadi 8 Angkatan selama 6 Minggu. Dimana setiap angkatannya akan berlangsung selama 4 hari,” jelasnya.

Kalla menjelaskan bahwa terkait dengan materi pelatihan pada P3PD tahun 2024 sebanyak 9 Pokok Bahasan (PB) di antaranya materi penyusunan peraturan di desa, perencanaan pembangunan desa Inovatif dan visioner, pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan, materi gerakan PKK dan Posyandu, materi kewirausahaan, hingga materi pengelolaan data dan informasi desa.

“Ditambah dengan dua materi penceramah kepemimpinan dan materi pencegahan korupsi pengelolaan keuangan desa,” jelasnya.

“Besar harapannya, dengan pelatihan ini aparatur Des bisa mendapatkan peningkatan kualitas. Sehingga penyelenggaraan Pemeerintah Desa khususnya terkait dengan kualitas belanja desa termasuk pengelolaan keuangan desa bisa berjalan sesuai dengan ketentun yang belaku dan tentu sesuai dengan harapan dari bapak Presiden,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d