BeritaDaerah

Pemkab Takalar Pertimbangkan Opsi Penyewaan untuk Mobil Dinas

×

Pemkab Takalar Pertimbangkan Opsi Penyewaan untuk Mobil Dinas

Sebarkan artikel ini

SEKILAS INDONESIA, TAKALAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar sedang mempertimbangkan untuk menggunakan skema Rent Car atau penyewaan mobil sebagai sarana mobilitas pemerintahan.

Sekretaris Daerah Takalar, Muhammad Hasbi mengatakan bahwa dengan memperhatikan kondisi kendaraan dinas yang sebagian besar sudah uzur, maka pemkab sedang mengkaji opsi yang efisien.

Click Here

“Jadi masih sebatas kajian yah. Kita sedang mengkaji dari semua aspek. Efisiensi anggaran, termasuk mengkaji dari aspek regulasi.”kata Hasbi, Kamis 22 Agustus 2024.

Ia menambahkan jika sebagian besar kendaraan dinas pemkab telah berusia di atas 12 tahun. Oleh sebab itu, terjadi pemborosan dalam hal pembiayaan pemeliharaan. Sudah banyak yang rusak dan tidak layak pakai. Olehnya, Pemkab sedang berencana melakukan lelang randis tersebut.

“Nah, jika nantinya memungkinkan untuk kita lelang, baru kita akan memilih opsi pengadaan atau penyewaan. Masih kita hitung ini. Jadi belum ada pembicaraan teknis sampai dikatakan akan menyewa ke perusahaan tertentu.”katanya.

Metode penyewaan, kata Hasbi, sudah dipakai pemerintah provinsi dan beberapa kabupaten.

“Dari diskusi kita dengan beberapa instansi yang melakukan skema sewa, terjadi efisiensi dan penghematan yang luar biasa,” ucapnya.

Setidaknya, Pemeliharaan dan perawatan kendaraan langsung dilakukan oleh penyedia, karena biaya Perawatan sudah termasuk dalam biaya sewa.

Selain itu, pemkab akan mendapat jaminan penggantian kendaraan jika mobil yang disewakan mengalami kerusakan.

“Efisiensi yang lain adalah pemerintah tidak perlu lagi disibukkan oleh kegiatan penghapusan aset dan pengadaan mobil. Serta kita tidak repot lagi mengurus pembayaran pajak kendaraannya karena menjadi tanggung jawab penyedia. Tapi sekali lagi saya tegaskan, ini masih kajian yah.”pungkas Hasbi. (Suherman Tangngaji )

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d