BeritaDaerah

Babinsa Koramil 2303/Pulomerak, Bintahwil Peraturan Baris Berbaris

×

Babinsa Koramil 2303/Pulomerak, Bintahwil Peraturan Baris Berbaris

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || CILEGON – Babinsa Koramil 2303/Pulomerak Kodim 0623/Cilegon laksanakan Binaan Pertahanan Wilayah (Bintahwil) peraturan baris berbaris dan pemberian dukungan pangan di wilayah Kelurahan Gerem Kecamatan Gerogol dan Kelurahan Ramanuju Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon Banten, Selasa (13/08/2024)

“Danramil 2303/Pulomerak memaparkan bahwa hari ini memberikan tugas pada Anggotanya Babinsa Kelurahan Gerem dan Babinsa Kelurahan Ramanuju untuk (Bintahwil) peraturan baris berbaris dan pemberian dukungan pangan di dua Kelurahan yang sudah ditentukan,” papar Mayor Cke Gimin.

Click Here

“Adapun Babinsa Kelurahan Gerem yang mendapatkan tugas lansung dari Danramil Pulomerak mengungkapkan dalam melaksanakan kegiatan Bintahwil dengan anggota siswa Al Munawaroh memberikan materi peraturan baris berbaris di wilayah Kelurahan Gerem,” ungkap Babinsa Serka Agus Hamdani.

“Demikian juga dengan Babinsa Kelurahan Ramanuju yang juga sama ditugaskan Danramil Pulomerak sama melaksanakan Bintahwil dengan apem pendampingan pemberian dukungan pangan kepada warga kurang mampu di wilayah Kelurahan Ramanuju,” imbuh Babinsa Serka A. Gafari.

(Bagindo Yakub)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d