Sekilas Indonesia, Tana Toraja – Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (DPP Partai GERINDRA) menyetujui dan merekomendasikan dr. Zadrak Tombeg, Sp.A., sebagai Bakal Calon Bupati Kabupaten Tana Toraja periode 2024-2029.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Rekomendasi Nomor 07-1106/Rekom/DPP-Gerindra/2024, Jakarta 24 Juli 2024, menegaskan bahwa Zadrak Tombeg mendapat lampu hijau dari partai untuk maju dalam kontestasi politik mendatang.
Zadrak diamanatkan untuk berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC, dan Pimpinan Ranting Partai GERINDRA guna menyusun serta melaksanakan strategi pemenangan di wilayah yang ditugaskan.
Selain itu, ia juga dituntut untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas dirinya serta Partai GERINDRA, serta memperkuat koalisi partai guna memenuhi syarat minimal 20% kursi DPRD.
Rekomendasi ini juga menekankan pentingnya Zadrak Tombeg untuk menjalin kerja sama dengan pasangan calon yang mendukung visi dan misi kemenangan partai, serta mematuhi manifesto perjuangan, AD/ART, dan arahan dari Partai GERINDRA.
Evaluasi terhadap kelengkapan partai koalisi dan pasangan calon juga akan dilakukan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.
(iwan)