BABEL-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera menindaklanjuti laporan mengenai penolakan warga Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, untuk didata oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) terkait Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, EM Osykar, Rabu petang (3/7/2024), menyatakan bahwa pihaknya akan turun langsung ke lapangan. “Akan kami tindaklanjuti ke lapangan dan croschek ke masyarakat yang bersangkutan,” ujar Osykar.
Penolakan warga untuk didata ini terjadi karena trauma akibat kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif yang sebelumnya menimpa sekitar 100 warga Desa Gudang. Mereka dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel di kantor desa setempat pada Selasa (25/6/2024) pekan lalu. (Budi)