Sekilas Indonesia, Bangka Selatan – Sejumlah warga Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, enggan didata Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Gudang, yang tidak mau ditulis namanya berinisial “SK”, mengatakan, terdapat masyarakat yang menolak untuk dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) karena takut data pribadinya disalahgunakan.
“Alasannya, warga trauma karena sebelumnya warga pernah memberikan data seperti KTP dan KK untuk bibit sawit gratis, tapi malah disalahgunakan untuk KUR fiktif yang sekarang kasusnya ditangani Kejati Babel. Bahkan sekitar 100 warga Desa Gudang sempat diperiksa Jaksa di kantor desa,” ujarnya, Rabu siang seperti di lansir AYOBANGKA.COM (3/6/2024).
Sementara salah seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Gudang, yang juga enggan namanya ditulis ketika dikonfirmasi membenarkan perihal terdapat masyarakat yang enggan didata Pantarlih.
“Iya benar, kami dihubungi Petugas Pantarlih soal adanya warga yang menolak didata. Jadi bukan saja yang warga yang ada kaitannya dengan KUR yang kemarin, tapi warga lainnya yang tidak ada kaitan dengan KUR pun ada yang menolak karena khawatir disalahgunakan,” ujar salah seorang Anggota PPS, berinisial “DR”, Rabu petang.
Perihal penolakan ini, kata DR, pihaknya sudah menyampaikannya ke perangkat Desa Gudang dan pengurus masjid agar membantu memberikan penjelasan kepada warga sehingga tidak terjadi salah paham.
“Sudah diumumkan di Masjid Desa Gudang. Sekarang sudah mulai lancar. Kami berharap kedepan tidak ada lagi kendala. Dan semua pihak bisa mengambil pelajaran dari kejadian ini. Di satu sisi, ada nilai positifnya, warga jadi hati-hati,” ujar dia.
Sementara Ketua BPD Gudang, Muslimin, ketika dikonfirmasi lewat telepon, Rabu petang, membenarkan terdapat warga yang enggan dilakukan Coklit oleh Petugas Pantarlih.
“Itu mungkin warga ketakutan atau khawatir. Tapi kan tidak semua warga, tapi ada yang demikian (enggan didata). Namun kini kan warga sudah mulai mau dilakukan Coklit setelah dijelaskan dan dilakukan pendekatan,” ujar Muslimin.
Apa itu Coklit?
Dari sejumlah sumber yang dihimpun Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel serta Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan Tahun 2024.
Petugas akan melaksanakan Coklit mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Petugas diminta mendatangi setiap rumah untuk mendata. Untuk itu, warga diminta memberikan data yang benar-benarnya.
Untuk mendukung salah satu tahapan Pilkada 2024 tersebut, setiap keluarga diharapkan bisa menyiapkan KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) saat petugas Pantarlih datang. (007)