Sekilasindonesia.id, || CILEGON – Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Cilegon menggelar kegiatan penyusunan pagu indikatif satuan kerja tahun anggaran 2025.
Acara ini merupakan bagian penting dari perencanaan anggaran yang bertujuan untuk memastikan alokasi dana yang tepat dan efisien, sesuai dengan ketentuan dan kaidah yang berlaku dalam lingkungan satuan kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten. Selasa ( 11/06/2024).
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, menyampaikan bahwa penyusunan pagu indikatif ini adalah langkah krusial dalam proses perencanaan anggaran.
Penyusunan pagu indikatif bertujuan untuk mengalokasikan anggaran secara tepat, sehingga setiap program dan kegiatan dapat berjalan dengan efisien dan efektif.
“Kami berkomitmen untuk mematuhi semua ketentuan dan kaidah yang berlaku,” ujarnya.
Kalapas Cilegon juga menjelaskan bahwa hasil dari kegiatan ini adalah tersusunnya pagu indikatif tahun anggaran 2025 untuk satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.
Hasil ini menjadi panduan penting bagi kami dalam pelaksanaan program dan kegiatan di tahun mendatang.
“Kami memastikan bahwa anggaran yang disusun sesuai dengan prioritas dan kebutuhan yang telah diidentifikasi,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran di setiap satuan kerja, serta mendukung pencapaian tujuan strategis organisasi.
Dengan tersusunnya pagu indikatif yang sesuai dengan ketentuan, Lapas Kelas IIA Cilegon menunjukkan komitmennya dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran yang berkualitas.
Kegiatan penyusunan pagu indikatif ini merupakan bagian dari upaya Lapas Kelas IIA Cilegon untuk terus berinovasi dan memperbaiki kualitas layanan, dengan tujuan akhir memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan daerah.
Bagindo Yakub.