BABEL-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) mengadakan pertemuan dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Republik Indonesia pada Senin (13/05/24) untuk membahas Raperda Badan Usaha Pelabuhan.
Dalam pertemuan tersebut, wakil ketua pansus H. Mulyadi menyoroti potensi kelautan di Kep. Babel yang dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah, terutama melalui sektor jasa kepelabuhanan.
Mulyadi menyampaikan bahwa pembentukan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) tidak hanya akan memberikan kepastian hukum dalam pengusahaan pelabuhan, tetapi juga memungkinkan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan untuk kemakmuran generasi saat ini dan mendatang.
Pihak Kemenko Marves memberikan catatan penting terhadap rancangan perda yang disampaikan, termasuk tentang penugasan pemerintah dan fleksibilitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam kerjasama.
Salah satu poin penting yang disoroti adalah perlunya penyesuaian terhadap legal drafting, termasuk masuknya penugasan pemerintah dalam bab ruang lingkup peraturan. Selain itu, penamaan PT. Serumpun Sebalai perlu diganti, dan ada tambahan poin kerjasama diluar RUPS agar tidak menghambat fleksibilitas BUMD dalam beroperasi.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh anggota pansus lainnya, antara lain Matzan, Rustamsyah, Hendriyansen, Harianto, Toni Purnama, dan Firmandyah. (Budi).