Sekilasindonesia.id, || SERANG – Kantor Bantuan Hukum PBB Tajusa Ashari gandeng mahasiswa Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syari’ah UIN Banten sosialisasikan cegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Balai Warga RW 15 Perumahan Puri Serang Hijau Kecamatan Cipocokjaya Kota Serang, Selasa-Rabu, 7 sampai 8 Mei 2024.
Dalam sambutannya Ketua Umum PBH Tajusa Azhari, Cecep Azhar,SHI.,SH.,MH.,MM, mengatakan, penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Warga Masyarakat di lingkungan Perumahan Puri Serang Hijau RW 15 agar terhindar dari perbuatan kekerasan dalam rumah tangga.
“Tindakan kekerasan dalam rumah tangga merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi yang harus di hapuskan”, ungkap Cecep Azhari.
Dirinya sengaja melibatkan mahasiswa Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, supaya mahasiswa ikut andil dalam melakukan edukasi dan advokasi kepada masyarakat tentang KDRT.
Mahasiswa dan kampus dapat melakukan kerjasama dengan praktisi hukum untuk mencegah terjadinya KDRT di tengah masyarakat yang semakin meningkat kasusnya pada akhir akhir ini.
Bagindo Yakub.