TAKALAR, Satpol PP Takalar bongkar paksa warung Makan yang ada di alun Alun bagian timur dengan dalil ini bagian perintah Kasatpol untuk di jadikan parkiran MTQ yang akan di gelar di Kabupaten Takalar Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Senin (18/3/2024) Pagi.
Namun pada saat pembongkaran para pedagang mempertanyakan terkait pembongkaran ini, Pasalnya Salah satu pedagang, Daeng Emba sebelum di bongkar dia sudah bicara dengan Kasat PP Takalar untuk saat ini tidak ada dulu Pembongakaran namun anggota Satpol PP tetap Bongkar, Ungkap Daeng Emba
Ia juga tidak terima dengan perlakuan yang di lakukan Satpol PP kepada para pedagang ia merasa seakan bukan orang asli Takalar itu yang dia sesalkan, tambah Deang Emba
Basri Daeng Rangka yang dirugikan, mengatakan, Bangunan saya baru beberapa hari selesai di kerja tiba tiba pagi ini saya datang sudah hancur ternyata di buka paksa oleh Satpol PP, kami di isinkan, kami bayar tapi kol tiba tiba seperti ini, kami pertanyakan perintah siapa yang bongkar katanya Kasat Kami.
Ditempat terpisah KasatPol PP Sirajuddin, Mengungkapkan, Yang saya beri perintah Warung yang bagian dalam bukan yang di samping jalan, Siapa beri perintah untuk bongkar warung bagian ini, memang akan di bongkar untuk di tata ulang tapi bukan sekarang, kenapa kalian tidak dengarkan perintah, dengan nada emosi
Ia juga meminta kepada Anggotanya untuk pasang kembali yang di Bongkar. (Suherman)