GOWA, SEKILASINDO.COM – Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melalui Bidang Tindak Pidana Khusus, Mudazzir M, bertandang ke Sekretariat Group Wartawan Media Online (GoWa MO) di Jalan Tumanurung, Kelurahan Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Dimana kedatangannya merupakan ajang silaturahmi dengan teman-teman media online yang bergabung di GoWa MO.
Yang sebelumnya pada acara GoWa MO, pihak Kejati Sulsel tidak menghadiri acara talkshow yang digelar oleh GoWa MO pada (8/3), karena berhubung ada kegiatan yang mendesak sehingga tidak bisa hadir di acara kegiatan GoWa-MO.
Mudazzir M, mengatakan bahwa kegiatan talkshow yang digelar baru-baru ini oleh GoWa MO sangat bagus sekali dan mendukung temanya yaitu “Peran Media Dalam Pemberantasan Korupsi”.
Tindak pidana korupsi itu memang harus diberantas karena sama halnya, istilah korupsi itu, bahasa kasarnya sama saja mencuri dan perbuatan itu sangat tidak baik karena dilarang.
Selaku aparat penegak hukum, kami sangat membutuhkan teman-teman media untuk membantu kami didalam publikasi, sehingga kita punya kinerja itu bisa terpublikasi,” ujarnya kepada sejumlah wartawan media online yang hadir di Sekretariat, Rabu (13/3/2019).
Hanya didalam publikasi, kata jaksa fungsional ini, pihak Kejati harus mempunyai alat bukti minimal 3 alat bukti, baru bisa diekspose supaya pemberitaan itu akurat.
Jadi harus benar-benar fakta dan riil, baru kami bisa ekspose ke teman- teman media.
Jadi dengan adanya Group Wartawan Media Online (GoWa MO) sangat efektif sekali, karena saya agak repot kalau ketemu teman media hanya 1 orang.
“Tetapi kalau komunitas seperti ini, satu kali saya sampaikan sudah bisa menjangkau semua teman-teman wartawan yang lainnya. Ketimbang hanya satu- satu disampaikan ke wartawan, komunitas itu lebih efektif,” kuncinya. (Shanty)