Sekilasindonesia.id, || CILEGON – Langkah nyata dalam mewujudkan komitmen terhadap Zona Integritas dan reformasi birokrasi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto melakukan Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, yang menjadi landasan strategis dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan lingkungan birokrasi yang lebih profesional.
Penandatanganan ini juga digelar bersama 4 (empat) Kepala Divisi dan 19 (sembilan belas) Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Rabu (10/01/2024)
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Kalapas Cilegon beserta jajaran stafnya dalam mewujudkan Zona Integritas sebagai wujud komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Acara penandatanganan perjanjian kinerja ini menegaskan tekad Lembaga Pemasyarakatan di wilayah kerja Kanwil Banten untuk menjalankan prinsip-prinsip good governance, transparansi, dan akuntabilitas.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Banten, Dodot Adikoeswanto, menyampaikan bersama-sama dengan seluruh jajaran di sini, menyusun langkah-langkah strategis menuju zona integritas dan penyelenggaraan pelayanan publik yang prima.
Momentum ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi kita sebagai institusi, tetapi juga sebagai bentuk komitmen kita terhadap tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan oleh negara dan masyarakat.
“Zona Integritas yang kita upayakan bukan semata sebagai tuntutan formalitas, melainkan sebagai cerminan kesungguhan kita dalam membangun lingkungan kerja yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pencapaian Wilayah Bersih dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai langkah awal untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien, ungkapnya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, menyampaikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini adalah satu langkah nyata dalam mewujudkan reformasi birokrasi di Lembaga Pemasyarakatan Cilegon.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, menghilangkan praktik-praktik yang merugikan, serta membangun lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas,” ucapnya.
Yosafat juga menambahkan, Melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, kita meneguhkan tekad kita untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan.
“Perjanjian ini bukan hanya sebagai formalitas rutin, tetapi sebagai instrumen yang memandu kita dalam mengukur pencapaian kinerja dan mengidentifikasi potensi perbaikan,” pungkasnya.
Perjanjian Kinerja 2024 ini mencakup berbagai indikator kinerja yang harus dicapai oleh Lembaga Pemasyarakatan Cilegon dalam bidang pelayanan publik, peningkatan efisiensi, dan reformasi internal.
Beberapa poin utama mencakup peningkatan keamanan dan pengamanan di dalam lembaga, peningkatan kualitas pelayanan rehabilitasi, serta penerapan prinsip-prinsip integritas dalam setiap aspek operasional.
Dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja 2024 ini, Lapas Cilegon meletakkan dasar yang kuat untuk mencapai standar kinerja tertinggi, mendukung cita-cita bersama untuk mewujudkan Zona Integritas dan reformasi birokrasi.
Bagindo Yakub.