TAKALAR, SEKILASINDO. COM-Perjuangan mengawal Bendungan Pamukkulu belum selesai dengan putusan Pengadilan. Perjalanan di Kemntrian PUPR, AGRARIA, DPR RI, hingga tadi pagi kami telah memasukkan surat di Kementrian Sekretaris Negara terkait Polemik Pembangunan Bendungan Pamukkulu yang belum selesai sampai sekaran, ungkap Muallim Bahar, senin (6/8).
Dimana keputusan otoriter yang diambil Pemerintah melalui musyawarah pembebasan lahan sangat tidak manusiawi didalam menetapkan harga Rp. 3.600 permeter. “Kami menilai harga itu, sangat tidak rasional, sebab sekarang ini sudah tahun 2018, mana ada harga tanah sekian.
Pekerjaan pembangunan bendungan kami tutup sebab sudah ada kesepakan kami atas nama masyarakat yang terkena bendungan dan genangan bendungan bersama pihak rekanan yang mengerjakan bendungan yaitu PT. Wijaya Karya dan PT. Nindya Karya, menyepakati untuk tidak melanjutkan pekerjaan sebelum ada kesepakatan harga antara Pemerintah dan Masyarakat, tegas Muallim Bahar
Dinamika perjuangan ini, kami hanya berharap kepada Presiden dan Wakil Presiden RI agar mengevaluasi kinerja para Menteri dan Kabinetnya terkhusus yang menangani Pembangunan Bendungan, sebelum kami menolak bendungan ini, sebab substansinya pembangunan tersebut adalah, untuk mensejahterahkan rakyat, tetapi realitas dilapangan, ini sungguh menyensarakan rakyat sekitar. Jelasnya Muallim Bahar
Penulis : Rin