Takalar, Sekilas Indonesia | Ketegangan muncul di proyek rehabilitasi Jogging Track Lapangan Makkatang, Kabupaten Takalar dengan ancaman pembongkaran dari pekerja.
Proyek senilai Rp.655.051.063,97, dibiayai melalui Sumber Dana Alokasi Umum dan dilaksanakan oleh CV. Zahra Utama Konstruksi pada tahun 2023, telah selesai, namun nasib para pekerja tergantung pada pembayaran gaji yang hingga kini belum terlunasi.
Meskipun sempat meraih ketidakpercayaan dari sejumlah aktivis, proyek ini berhasil diselesaikan sebelum tahun 2024. Namun, sorotan kini berfokus pada ketidakpastian gaji para pekerja, seperti yang dialami oleh Dg Ngunjung dan 10 rekannya, warga Takalar.
Menurut Dg Ngunjung, sebelum memulai proyek, kesepakatan upah kerja per meter sebesar Rp.40.000,00 telah disetujui dengan Dg Rapi, pelaksana proyek.
Setelah sepuluh hari bekerja, hanya sekitar Rp.6 juta yang sudah diterima, sedangkan 100 meter pekerjaan lainnya belum dibayarkan oleh Dg Rapi.
“Saya dijanjikan sisa upah Rp.6 juta setelah pekerjaan selesai, tapi sampai sekarang belum dibayarkan. Bahkan, nomor WhatsApp saya sudah diblokir oleh Dg Rapi,” ungkap Dg Ngunjung dengan rasa kecewa, sambil menegaskan bahwa rekan-rekannya yang hidup dari hasil jerih payah mereka sebagai buruh juga mengalami hal serupa.
Dg Ngunjung menambahkan bahwa jika dalam satu minggu gaji mereka belum dibayarkan, mereka akan membongkar kembali proyek yang belum dibayar.
Hingga berita ini terbit, pihak pelaksana tidak dapat dihubungi untuk klarifikasi, meninggalkan para pekerja dalam ketidakpastian dan kekhawatiran akan nasib pembayaran yang belum terealisasi.
(Suherman Tangngaji/Kamal Rajamuda)