Sekilasindonesia.id, || CILEGON – Dinas Kesehatan menggelar peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 59 tahun di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon Banten, Rabu (22/11/2023).
Walikota Cilegon H. Helldy Agustian menyampaikan mengenai kesehatan merupakan kebutuhan dasar sesuai amanat dari Undang-Undang Dasar 1945, sehingga Pemkot Cilegon perlu memenuhi kebutuhan dasar tersebut bagi setiap warga Cilegon.
“Kami bersyukur jaminan kesehatan di Cilegon terus meningkat, bila semula UHC (universal health coverage) 82 persen, sekarang naik menjadi 102 persen, artinya setiap wong Cilegon sudah dijamin kesehatannya.
“Saya meminta terkhusus untuk Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon agar bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya penurunan angka keaktifan masyarakat Kota Cilegon yang akan berdampak terhadap menurunnya UHC sehingga layanan kesehatan masyarakat terhambat,” paparnya.
Begitu juga Kepala Dinas Kesehatan Ratih Purnamasari mengaku siap menjaga UHC agar tetap di atas 95 persen dari jumlah penduduk Kota Cilegon, dengan begitu, setiap warga tidak perlu khawatir bila hendak mengakses layanan rawat inap di rumah sakit.
“Kami tim dari Dinkes mengucapkan terima kasih kepada pimpinan yang selalu mengarahkan dan memberikan dukungan penuh terhadap layanan UHC ini. Insya Allah akan terus kami jaga,” ungkapnya.
Terkait dengan peringatan HKN, ia mengaku sudah meluncurkan aplikasi informasi seputar stunting.
“Aplikasi informasi seputar stunting berisi informasi mengenai stunting, gizi buruk, ibu hamil, ibu menyusui, imunisasi, dan ada data mengenai jaminan kesehatan untuk balita gizi buruk dan stunting,” pungkas Kadis Kesehatan Cilegon.
Bagindo Yakub.