Sekilas Indonesia, Bangka Selatan – Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan layak huni, saat Rapat Paripurna di Gedung Junjung Besaoh DPRD Basel, Rabu (15/11/2023).
“Maksud dan tujuan saya menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan, dikarenakan jumlah penduduk di Kabupaten Bangka Selatan semakin bertambah, dengan begitu maka bertambah pula kebutuhan untuk penunjang kegiatan,” kata Debby.
Menurut Debby, setiap pembangunan perumahan perlu menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas yang memadai dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan, keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolan serta memberikan kepastian hukum dari pengembang kepada pemerintah daerah.
“Salah satunya adalah perumahan layak yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum,” ujar Debby. (Riki)