Sekilasindonesia.id, || CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon menerima kunjungan rombongan dari Tiga Kabupaten-Kota, yakni Pemkot Samarinda, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan dan Pemkab Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (02/11/2023).
Tujuannya, dalam rangka Studi Komparasi terkait implementasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dilaksanakan oleh Pemkot Cilegon.
Berdasarkan data sebelumnya, sudah ada 31 kabupaten/kota yang mempelajari KKPD tersebut, sehingga Pemkot Samarinda merupakan daerah yang ke-32, Pemkab Halmahera Selatan merupakan daerah yang ke-33 dan Pemkab Tabalong merupakan daerah yang ke -34.
“Kita bersama-sama sharing terkait pemahaman KKPD ini, dikarenakan setiap daerah memiliki karakteristik dan kendala yang berbeda beda. Pemkot Cilegon juga sangat intens menjalin komunikasi serta kerjasama yang baik dan bersinergi dengan Pemerintah Pusat (Kementerian Dalam Negeri-red), Perbankan (Bank BJB-red) sebagai mitra pelaksanaan pembayaran KKPD.
” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon Dana Sujaksani.
Hal itu dilakukan, tambah Dana, agar sistem pembayaran berbasis kartu kredit dapat diimplementasikan dengan baik di wilayah masing-masing.
“Dalam hal ini, BPKPAD selaku leading sector dalam hal pengelolaan keuangan daerah akan terus berupaya mengawal KKPD ini. Disamping itu, kami juga akan mengevaluasi apa saja yang kurang dalam implementasi KKPD ini agar kedepan lebih baik, bermanfaat dan memberikan pelayanan terbaik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Samarinda Ibrohim menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Cilegon yang telah mengimplementasikan sistem KKPD, sehingga menjadi daerah percontohan bagi pemerintah daerah lainnya.
“Kami ingin belajar langsung implementasi KKPD ini di Cilegon yang telah lebih dulu melaksanakan digitalisasi pembayaran belanja uang persedian melalui KKPD,” ungkapnya.
Dengan demikian, kata Ibrohim, pihaknya dapat gambaran jelas tentang KKPD tersebut, terutama terkait mekanisme alur penatausahaan, pencatatan serta pertanggungjawabannya dalam sistem aplikasi pengelolaan keuangan daerah, begitu juga halnya dengan sharing kendala yang dihadapi serta kelebihannya dalam hal implementasi KKPD ini.
“Tentu tujuannya tidak lain agar bisa segera diimplentasikan di daerah kami secepatnya,” katanya.
Bagindo Yakub.