Pendidikan

Prodi Hukum Bisnis UNM Menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pengadilan Negeri Makassar

×

Prodi Hukum Bisnis UNM Menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pengadilan Negeri Makassar

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, Makassar – Penandatanganan kerjasama yang dilaksanakan oleh Program Studi Hukum Bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar bersama Pengadilan Negeri Makassar (UNM) yang bertempat di lantai 6 Menara Phinisi UNM. kamis (2/11/2023).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh ketua Pengadilan Negeri Makassar yaitu Dr.Muhammad Sainal, S.H., M.Hum beserta jajaran. Turut hadir Wakil Dekan II, Wakil Dekan III, Wakil Dekan IV FIS-H UNM, Wakil Dekan IV FIS-H UNM, dan Ketua Prodi Hukum Bisnis UNM.

Click Here

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas ilmu sosial dan hukum UNM, Prof. Dr. Jumadi M.Si. Sekaligus beliau memberikan cenderamata secara simbolis kepada Ketua Pengadilan Negeri Makassar Dr.Muhammad Sainal, S.H., M.Hum.

Dalam sambutannya Prof. Dr. Jumadi, M.Si menyampaikan, bahwa perjanjian kerja sama ini menjadi payung bagi Fakultas bersama Pengadilan Negeri Makassar untuk melakukan kolaborasi, apalagi program MBKM seperti praktisi mengajar menjadi salah satu program unggulan dalam membentuk dan meningkatkan keterampilan mahasiswa kedepan. Kami menyambut dengan tangan terbuka demi kemajuan institusi yang berorientasi pada kolaborasi, ucap dekan FIS-H UNM.

Ketua Pengadilan Negeri Makassar Dr.Muhammad Sainal, S.H., M.Hum. turut menyampaikan, Merasa senang atas sambutan keluarga besar FIS-H UNM, merasa seperti rumah sendiri, nuansa kekeluargaannya sangat kental, ucap Dr. Muhammad Sainal.

Beliau menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Makassar dapat menjadi laboratorium keilmuan hukum secara praktis bagi mahasiswa prodi Hukum Bisnis, dengan adanya berbagai bidang yang dapat ditekuni terkait kekayaan intelektual tindak pidana korupsi, niaga, Hak Asasi Manusia serta bidang lainnya.

Ketua Pengadilan Negeri Makassar berharap, ilmu secara teoritis yang diperoleh mahasiswa dibangku kuliah dapat diimplementasikan di Pengadilan Negeri sebagai bentuk penguatan keahlian serta keilmuan sesuai dengan konsep MBKM.

Kedepan kerjasama ini dapat dikembangkan dengan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas dari masing-masing institusi.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d