Sekilasindonesia.id, || CILEGON – Bawaslu RI bersama Bawaslu Kota Cilegon melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat dan para mahasiswa Kota Cilegon di Bona Masigit Kota Cilegon Banten, Kamis (26/10/2023).
Saat wawancara Narasumber Bawaslu RI Radian Syam Dosen dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti mengatakan ini adalah Pemilu 2024 menjadi tonggak sejarah dimana dalam satu tahun ada Pesta Demokrasi Pileg Pilpres, dan Pilkada.
“Kita harus sadari juga oleh Bawaslu Pemilu itu bukan hanya milik sebuah kelompok, agama, bangsa ataupun milk negara tapi milik warga negara Indonesia, ini menjadi penting dalam pengawasan Partisipatif,” ujarnya.
Terkait mengenai kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengeluarkan PKPU tentang kampanye itu ada aturan nya, jadi tidak bisa serta merta kemudian Caleg datang untuk berkampanye waktu yang belum ditentukan.
“Jika itu akan dilakukan harus melapor terlebih dahulu karna itu ada mekanisme hukum di dalam PKPU kampanye, dimana tiga bulan yang lalu KPU sudah merilis dan mengeluarkan tentang kampanye dan mekanismenya dengan tujuan menghindari hasut menghasut, fitnah serta menyebarkan berita hoax,” ucap Radian Syam.
Bagindo Yakub.