Riau Silip – Kepala Desa (Kades) Cit, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Ardani (Haji Dani), diduga mempersulit warganya dalam mengurusi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Ardani sendiri disebut-sebut, enggan menandatangani permohonan SKTM milik salah satu warganya yang berinisial EM, tanpa sebab dan alasan yang jelas.
Terkait hal ini, EM yang merupakan warga Desa Cit, saat dikonfirmasi wartawan, pada Jum’at (20/10/2023) malam, membenarkan hal tersebut. Menurut penuturan EM, ia mendapatkan informasi terkait BPJS Kesehatan gratis untuk warga kurang mampu, pada Kamis (19/10/2023) siang, dari salah satu pegawai Dinas Sosial Kabupaten Bangka, yang ditugaskan di Kecamatan Riau Silip, bernama RS.
“Saya ini warga kurang mampu. Selain itu saya juga sudah jadi janda selama 8 (delapan) tahun, dengan 3 (tiga) orang anak. Ada info dari RS tentang BPJS Gratis, ya saya tertarik,” ujarnya.
“Kemudian saya tanyakan lagi ke RS, apa saja persyaratannya untuk mendapatkan BPJS kesehatan gratis itu. Lalu RS mengarahkan saya untuk mengurusi SKTM ke kantor desa, sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan BPJS gratis tersebut,” lanjutnya.
Usai menyiapkan segala persyaratan untuk pembuatan SKTM, kata EM, dirinya tidak bisa mengantarkan berkas tersebut secara langsung, lantaran EM tak bisa meninggalkan pekerjaannya.
Supaya proses pembuatan SKTM tidak terhambat, lanjut EM, pada Jum’at (20/10/2023) pagi, dirinya meminta tolong kepada salah satu pegawai Kantor Desa Cit, yang berinisial LA, untuk mengurusi proses pembuatan SKTM tersebut. Namun, saat LA akan meminta tandatangan Ardani, kata EM, ternyata Ardani menolak menandatangani berkas SKTM yang diajukan oleh EM melalui LA.
“Saya serba susah. Soalnya pekerjaan saya tidak bisa ditinggalkan. Saya tidak enak juga dengan bos, soalnya saya baru bekerja beberapa hari,” keluh EM.
Tak patah arang, akhirnya EM meminta tolong kerabatnya, yang berinisial TA, untuk mengantarkan kembali berkas permohonan SKTM tersebut, namun Ardani masih tetap enggan menandatangani berkas tersebut.
“Kalau mau mengajukan berkas itu sendiri pada keesokan harinya, Kantor Desa pasti tutup. Saya juga tidak tahu ada masalah apa saya ini dengan pak Kades sebelumnya, sehingga beliau tidak mau menandatangani berkas permohonan SKTM saya,” curhat EM.
“Saya butuh BPJS gratis itu untuk berobat. Kalau berobat tanpa BPJS, biayanya mahal. Apalagi untuk membayar iuran BPJS secara mandiri, saya tidak punya uang,” curhat EM lagi.
EM sangat menyayangkan sikap yang dilakukan Ardani terhadapnya. Menurutnya, sebagai masyarakat, dirinya tidak seharusnya dipersulit dalam membuat SKTM tersebut.
“Kalau bisa saya urusi sendiri saat itu, pasti akan saya urusi sendiri. Sangat disayangkan pak Kadesnya bersikap seperti itu, apalagi beliau juga kenal dengan saya. Seharusnya dia membantu saya sebagai warganya yang membutuhkan ini,” ujar EM.
Sementara itu, Kades Cit, Ardani saat dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Jumat (20/10/2023) malam, mengaku tidak pernah mempersulit warganya dalam mengurusi SKTM.
“Selama saya menjadi Kades di sini (Desa Cit), saya tidak pernah mempersulit warga saya untuk mengurusi SKTM,” balas Ardani singkat.
Hingga berita ini dipublikasikan, wartawan masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan terhadap Ardani, yang disebut-sebut mempersulit warganya dalam mengurusi SKTM. (*)