Sekilas Indonesia, Sungailiat – Sebuah unggahan screenshot WhatsApp, tentang perlakuan CV. JM yang merupakan mitra PT. Timah. Menariknya, curhatan tersebut tak hanya mengkritisi CV JM, termasuk tingkah polah oknum anggota TNI yang menjadi petugas pengamanan.
Dalam curhatan tersebut, ditulis bahwa sebanyak 200 unit ponton penambang mengalami penindasan oleh pihak CV. JM, melalui oknum TNI yang disebut sebagai back up.
“Assalamualaikum wr.wb. Bang tolong sampaikan ke bos Tyo, masyarakat penambang Timah di Laut Matras kurang lebih ada 200 ponton. Merasa tertindas dengan kehadiran CV. Jaya Makmur, yang terkesan menggunakan oknum aparat TNI untuk mem-back up CV. Para oknum aparat terkesan arogan kerja di luar tugas pokok TNI. Bertingkah laku kayak preman suka meras penambang, bahkan mereka tidak segan-segan merampas, menyita Timah milik penambang yang dianggap membangkang,” tulis pemilik kontak WhatsApp bernama Sahril tersebut.
“Bahkan hari Rabu kemarin, salah satu oknum telah berbuat kasar, memukul warga nelayan yang sedang mikul Timah turun dari speed. Disaksikan orang ramai, korban yang pukul dan dicekik bekerja sebagai kuli pikul, penyandang cacat tuna rungu, bisu dan tuli. Tolong bantu masyarakat, bilang bos Tyo, agar menghubungi Dirut PT. Timah, agar CV JM milik Asiang ini segera diusir dari Laut Matras karena mengaku memiliki SPK PIP dan para penambang berharap agar diberikan perlindungan dan memohon keadilan,” tulis Sahril.
Sebelumnya, Korban bernama Apri yang merupakan kuli pikul penyandang disabilitas, mendatangi kantor Advocad Budiyono. SH didampingi 2 orang rekannya yang sekaligus saksi, berencana melaporkan masalah ini ke Polisi Militer di Pangkalpinang.
Pihak Makorem yang dikonfirmasi maupun Asiang selaku perwakilan CV. JM tidak merespon konfirmasi wartawan. Sementara PT. Timah melalui staf Divisi Pengamanan, Sahudi, tiba-tiba membuat klarifikasi dan membantah bahwa peristiwa kekerasan oleh oknum TNI tersebut tidak ada.
Anehnya, oknum pelaku tak hadir saat para penambang mendatangi pos penimbangan milik CV JM pada Jumat (13/10/23) petang. Dalam media lainnya Asiang malah memberikan keterangan bantahan dengan menyebut sudah selesai.
Padahal, Minggu (15/10/23) sore, menurut Budiyono SH, selaku penasehat hukum (PH) Apri, korban dugaan kekerasan oleh oknum TNI tersebut, pihak keluarga Apri baru menerima opsi perdamaian Minggu petang tadi.
“Sudah damai baru Minggu (15/10/23) sore tadi, oknum TNI yang menjadi pelaku telah datang ke rumah Apri, dan berdamai. Pihak keluarga Apri pun menerima opsi perdamaian dengan pihak pelaku. Yang jelas saat berkonsultasi kemarin, semua saksi tegas mengatakan ada kekerasan berupa memiting dan menyeret korban. Setidaknya itu yang mereka lihat dengan mata kepala sendiri. Itu yang kemudian menjadi saran untuk kita laporkan ke Polisi Militer. Namun karena pihak-pihak sudah berdamai, artinya ini tidak diperpanjang lagi,” terang Budiyono, Minggu (15/10/23) malam.
Sementara pihak Korem 045/Garuda Jaya, melalui Adi Kurniawan, menjawab konfirmasi wartawan, mengatakan peristiwa tersebut sekedar miskomunikasi.
“Sudah mediasi, sudah damai, hanya miskomunikasi,. Ini bukan klarifikasi. Tadi baru dari rumah Apri, tidak pemukulan tidak ada penganiayaan,” jawab Dantim Intel Korem 045/Garuda Jaya ini menjawab konfirmasi.
Jawaban Adi Kurniawan ini senada dengan Asiang, dari CV JM. Asiang mengaku sudah berdamai, dan tidak ada kekerasan. Semua kejadian hanya kesalahpahaman yang mana sudah diselesaikan baik-baik.(redaksi)