Sekilas Indonesia | BELITUNG TIMUR
Tim Terpadu Penyelesaian Polemik PT Foresta, mulai melakukan pendataan di sejumlah desa di Kabupaten Belitung Timur, guna mengidentifikasi lahan-lahan HGU milik PT Foresta Dwikarya Lestari, yang diperuntukkan sebagai kebun plasma masyarakat.
Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu, seusai melakukan Rapat Terpadu penyelesaian masalah perkebunan kelapa sawit PT Foresta dan masyarakat, Jumat (13/10/2023) di Wisma Bougenville, Kabupaten Belitung.
“Jadi, setelah beberapa waktu lalu kita membentuk tim terpadu penyelesaian Polemik PT Foresta ini, sekarang tim terpadu itu sedang mengumpulkan data dan fakta yang ada di lapangan dan sudah mulai terlihat progresnya,” tuturnya.
Ia menjelaskan, selain melakukan identifikasi terhadap lahan-lahan HGU yang akan dijadikan kebun plasma, tim tersebut juga bertugas melakukan sosialisasi kepada masyarakat di 7 desa terdampak.
Adapun Desa yang terdampak, antara lain, Desa Perpat, Desa Simpang Rusa, Desa Lassar, Desa Membalong, Desa Cerucuk, Desa Kembiri dan Desa Perawas.
“Nanti kita akan lakukan rapat satu minggu lagi untuk melihat kembali progresnya. Yang terpenting tadi semua sepakat bahwa kita adalah satu tim yang bertujuan untuk memberikan rekomendasi terbaik,” pungkasnya.
Penulis: Budi