Nasional

Negara Hadir dan Memberikan Perlindungan Kepada Masyarakat Hukum Adat

×

Negara Hadir dan Memberikan Perlindungan Kepada Masyarakat Hukum Adat

Sebarkan artikel ini
Siti Nurbaya

LEBAK,  SEKILASINDO. COM-Dihadapan Tokoh masyarakat hukum adat Kasepuhan Banten Kidul, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya mengatakan kalau bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa menghargai adat istiadatnya. Hal tersebut disampaikannya saat Riungan Gede Kesepuhan Adat Banten Kidul di Citorek, Kecamatan  Cibeber, Lebak, Banten (03/03/2019).

“Bapak Presiden selalu mengingatkan kepada kita bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa yang menghargai asal-usul budaya dan nilai-nilai masyarakat hukum adat, itu dikatakanya berulang-ulang dikatakan di televisi, pada berbagai kesempatan” kata Siti Nurbaya.

Click Here

Kata Siti Nurbaya, persatuan dan kesatuan harus kita bangun bangun, termasuk didalamnya nilai-nilai asli Indonesia yang ada dalam kearifan lokal harus kita jaga, kita hayati serta kita laksanakan dan lakukan bersama-sama, karena menurutnya nilai-nilai lokal yang ada pada masyarakat adat adalah senjata dan alat yang penting untuk membangun kesimbangan antara nilai-nilai yang masuk.

“Globaliasi, modernisasi yang harus sesuai dengan perjalanan kehidupan bangsa Indonesia. Pak Presiden Jokowi mempertegas keberpihakannya kepada masyarakat dan kapada masyarakat hukum adat dalam Nawacita” ujarnya.

Menteri LKH juga mengatakan bahwa negara harus hadir untuk segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada segenap rakyatnya, temasuk masyarakat hukum adat. Menurutnya, pemerintah Jokowi selalu berpihak kepada masyarakat kecil dalam membangun Indonesia, hal tersebut dibuktikan dengan membangun daerah-daerah dan desa-desa.

“Jadi jelas selama kepemimpinan Presiden Jokowi, negara hadir dan memberikan perlindungan kepada masyarakat hukum adat dan kepada adat istiadat dan budaya daerah, budaya adat” kata Siti.

Untuk diketahui, Riungan Gede Kesepuhan Adat Banten Kidul yang digelar sejak tanggal 1 -3 Maret 2019 di Citorek merupakan agenda 5 tahunan Satuan Adat Banten Kidul untuk membahas isu-isu trategis terkait masyarakat adat Ksepuhan di Banten Kidul. Kegiatan tersebut rencananya akan dihadiri Presiden Jokowi, namun akhirnya presiden mengutus Menteri Kominfo RI Rudiantara dan Meteri LHK Siti Nurbaya serta Kadiv Propam Mabers Polri yang juga mantan Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Selain dihadiri pejabat pusat, acara tersebut dihadiri Bupati Lebak, Hj. Iti Octavia Jayabaya, Wakil Bupati Lebak H. Ade Sumardi dan pejabat di Lingkungan Pemkab Lebak serta Pemprov Banten, juga Tokoh Masyarat Banten H. Mulyadi Jayabaya yang mengajak masyarakat untuk mendukung program pembangunan pemerintah.

Siti Nurbaya mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan maklumat dari para pemangku adat yang terhimpun dalam Satuan Adat Banten Kidul (Sabaki) Kepada Presiden serta Pihak-pihak terkait dalam kabinet, sebagai aspirasi dari masyarakat tohoh adat di Banten Kidul. (Dra)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d