Sekilasindonesia.id,|| Bangka Selatan – Sejak awal Januari hingga Agustus 2023, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bangka Selatan telah melakukan rehabilitasi terhadap pengguna narkotika sebanyak 19 orang.
Rehabilitasi terhadap pengguna narkotika tersebut dilakukan BNNK Bangka Selatan sebagai salah satu langkah dalam pemberantasan peredaran narkotika khusus di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
Hal ini disampaikan oleh Penanggungjawab Seksi Rehab BNNK Bangka Selatan, Roni Efendi dengan didampingi Kepala BNNK Bangka Selatan, Eka Agustina melalui Pers Rilis yang digelar di Kantor BNNK Bangka Selatan, pada Jum’at (1/9/2023) siang.
“Target kita dari Januari hingga Agustus 2023 ini ada 20 orang, namun terealisasikan ada 19 orang yang melakukan rehabilitasi. Terdiri dari 13 orang dari Polres Bangka Selatan, 4 orang dari polintari dan 2 orang dari kegiatan sin,” kata Roni.
“Dari 19 orang tersebut, sebanyak 14 orang sudah selesai menjalankan proses rehabilitasi, 3 orang dalam proses rawat jalan dan 2 orang dalam pasca rehabilitasi,” tambahnya.
Roni menjelaskan, selain melakukan rehabilitasi, BNNK Bangka Selatan juga melakukan layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) tahun 2023 sudah mencapai target sebanyak 60 orang yang melakukan SKHPN.
Berdasarkan hasil keterangan pembuatan surat keterangan Hasil Narkotika tersebut, sebanyak 45 orang untuk mendaftar TNI dan Polri, 3 orang untuk melamar pekerjaan, 7 orang untuk melanjutkan jenjang pendidikan dan 6 orang calon legislatif.
“Alhamdulillah, Layanan pembuatan SKHPN di tahun 2023 sudah mencapai target, yaitu sebanyak 60 orang,” ujarnya.
Disamping itu, kata Roni, pada Januari hingga Agustus 2023, BNNK juga sudah mendapatkan 1 orang dari hasil kegiatan Skrining Intervensi Lapangan (SIL) atau program meragimalkan populasi rentan terhadap penyalahgunaan narkoba serta pupulasi yang ada di daerah pedalaman atau pedesaan terkait penyalahgunaan zat.
“Dari hasil kegiatan Skrining Intervensi Lapangan, kami (BNNK Basel, red) telah mendapat 1 orang klien. Dan alhamdulillah 1 orang tersebut sudah selesai menjalani prose rehabilitasi,” katanya.
Sementara, Kepala BNNK Bangka Selatan, Eka Agustina mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan semua pihak teturama dalam pemberantasan narkotika di Kabupaten Basel.
“Tetap kita lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terutama pihak terkait, agar bersama-sama memberantas narkotika ini karena kami tidak bisa bekerja sendiri melainkan bekerja bersama-sama,” kata Eka Agustina.
Tak hanya itu Eka pun mengimbau kepada seluruh masyarakat ataupun kalangan, jangan sekali-kali mencoba hingga mengenal narkotika jenis apapun karena dapat membahayakan diri sendiri atau orang banyak.
“Kami tak henti-hentinya melakukan himbauan hingga sosialisasi ke masyarakat, begitu bahayanya narkoba maka kami minta masyarakat jangan sekali-kali mengenal narkotika jenis apapun,” imbaunya.
“Mari kita bersama-sama memberantas dan membasmi narkotika, khusus di Kabupaten Basel yang dapat merusak diri sendiri atau orang banyak,” pinta Eka.