Sekilasindonesia.id, || Bangka Selatan – Usai tewasnya pekerja tambang ilegal jenis TI selam di perairan laut Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali. Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka dengan tegas menyatakan pihaknya akan memproses siapapun yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
Demikian disampaikan oleh Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka didampingi Kasat Polairud Polres Basel IPTU Edi Suaidi saat konfrensi pers yang digelar di Ruang Aula Wira Pratama, Polres Basel, pada Selasa (15/8/2023).
“Ya siapapun yang terlibat dalam kasus ini akan kita periksa. Kemudian kita akan lakukan pengembangan, apabila nanti ada mengarah ke yang lain, maka kita akan kordinasi ke yang lain juga,” tegas Kapolres.
“Yang jelas dalam kasus ini kita akan periksa sesuai dengan keterangan para saksi, apapun keterangan dari para saksi akan kita kembangkan dan kita proses,” imbuhnya.
Toni menjelaskan, dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa 4 orang saksi untuk dimintai keterangan. Selain itu, pihak Polres Basel juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit ponton TI Selam dan beberapa perlengkapan kerja lainnya.
“Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada 4 orang saksi yang sudah kita periksa. Untuk tindak lanjutnya, jika sudah cukup bukti akan kita lakukan gelar perkara dan kita tetapkan sebagai tersangka,” jelas Kapolres.
Dijelaskannya, aktivitas penambangan ilegal di perairan laut Sukadamai akan menjadi atensi pihak Polres Bangka Selatan.
“Kasus ini menjadi atensi kami, karena di wilayah tersebut sudah beberapa kali sering terjadi kasus serupa, kami juga sudah beberapa kali memberikan himbauan dan menertibkan tambang tersebut. Bahkan sudah ada yang di proses secara hukum, namun aktivitas tersebut masih saja berjalan hingga menyebabkan terjadinya meninggal dunia,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Aktivitas tambang laut yang diduga ilegal di perairan Laut Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, kabupaten Bangka Selatan kembali menelan korban jiwa.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, (13/8/2023) siang, yang mengakibatkan seorang pekerja bernama Patra tewas tertimpa tanah longsor saat menyelam di tambang laut ilegal.
“Ya benar, kita dapat informasi ini dari warga setempat sekitar jam 12 siang, bahwa ada warga saya meninggal dunia akibat laka tambang,” ucap Basir, Ketua RT 02/RW 07 Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang.
Sementara, dilansir dari berbagai sumber, aktivitas tambang timah TI selam tersebut disinyalir milik koperasi TNI AD Korem 045/Gaya. Hal itu terlihat pada dinding ponton tertulis “SHP Koperasi 197 Kartika Korem Gaya”.
Menanggapi hal tersebut, Kapenrem 045/Garuda Jaya (Gaya) Mayor Ihsan membenarkan bahwa ponton tersebut milik Koperasi 197 Kartika Korem Gaya.
“Memang benar, tetapi terkait ponton di laut Suka Damai itu (penambang tewas) tidak ada hubungan lagi dengan koperasi Korem,” kata Mayor Ihsan, Senin (14/8/2023) malam.
Menurut dia, ponton yang mengalami kecelakaan kerja dan menewaskan satu orang penambang tersebut sudah tidak lagi menjadi mitra Koperasi 197 Kartika Korem Gaya sejak 17 Juli 2023.
“Awalnya bermitra dengan koperasi korem, karena yang bersangkutan liar jadi sejak tanggal 17 Juli sudah tidak bekerjasama lagi,” ujarnya. (Riki)