Daerah

Hadiri Rapat Paripurna Istimewa, Bupati Dendi Sampaikan KUA PPAS T.A. 2022

×

Hadiri Rapat Paripurna Istimewa, Bupati Dendi Sampaikan KUA PPAS T.A. 2022

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia | PESAWARAN

Bupati Pesawaran menjelaskan secara rinci bahwa, Rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS TA 2023 yang disusun berdasarkan Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2023 dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi proyeksi pendapatan, alokasi belanja dan penggunaan pembiayaan.

Click Here

Hal itu disampaikan Bupati Pesawaran Dr. Dendi Romadhona saat Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Rancangan Perubahan KUA DAN Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang digelar DPRD Pesawaran di ruang rapat DPRD setempat pada Senin (14/08/2023).

Adapun hal yang dijadikan dasar perubahan asumsi tersebut adalah Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi yang ada dan yang memungkinkan dapat direalisasikan sampai dengan akhir tahun.

“Kemudian penyesuaian belanja dan pembiayaan yang diselaraskan dengan program pemerintah pusat dan daerah serta rencana penerimaan daerah sampai dengan akhir tahun, lalu Penyesuaian atas penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Silpa Tahun Anggaran 2022 berdasarkan atas hasil audit BPK RI dan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022,” kata Bupati Dendi

Dijelaskan oleh Bupati Dendi, untuk proyeksi pendapatan, alokasi belanja dan pembiayaan dalam rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS TA 2023 antara lain Proyeksi Pendapatan sebesar Rp1.307.578.516.841,00 (Satu Triliyun Tiga Ratus Tujuh Milyar Lima Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Lima Ratus Enam Belas Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Satu Rupiah).

“Kemudian Alokasi Belanja sejumlah Rp1.322.028.090.875,97 (Satu Triliyun Tiga Ratus Dua Puluh Dua Milyar Dua Puluh Delapan Juta Sembilan Puluh Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah Sembilan Puluh Tujuh Sen) dan Pembiayaan sejumlah Rp14.449.574.034,97 (Empat Belas Milyar Empat Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Tiga Puluh Empat Rupiah Sembilan Puluh Tujuh Sen),” ungkap Bupati menimpali.

Dalam kesempatan itu, Bupati Dendi menyampaikan Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023.

Hadir dalam rapat, Jajaran Forkopimda Kabupaten Pesawaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, para pejabat struktural di Lingkungan Pemkab. Pesawaran, Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, LSM serta Insan Pers se-Kabupaten Pesawaran. (Indra).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d