Sekilasindonesia.id, || BANGKA SELATAN – Tanjaya, S.E secara resmi dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa Delas, Kecamatan Airgegas, menggantikan Kepala Desa sebelumnya, Sukarto yang mengundurkan diri. Acara pelantikan berlangsung di Kantor Bupati Bangka Selatan, Selasa (8/8/23).
Bupati Bangka Selatan melalui Sekretaris Daerah, Eddy Supriadi mengatakan, sesuai dengan arahan Bupati, Penjabat Kades ini memiliki tugas untuk melanjutkan roda pemerintahan dan menghantarkan Desa Delas pada Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu atau PAW.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Kepala Desa tersebut berdasarkan aturan dan mekanisme, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Desa Delas,” ucap Eddy.
Ia mengatakan, jabatan Kepala Desa merupakan amanah yang harus dipertanggungwabkan, sehingganya dalam melaksanakan tugas dan amanah Penjabat Kepala Desa harus mampu memenuhi kebutuhan dasar warganya, yaitu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kepala Desa dan BPD harus mendukung program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah, harapannya juga dari pak Bupati antara Kades dan BPD harus kompak, serta harus turun ke masyarakat, begitu juga masyarakat desa agar mendukung program-program yang ada di desa itu,” ungkap Eddy.
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Delas, Tanjaya mengatakan akan segera mengumpulkan perangkat desa untuk membentuk panitia Musdes, sesuai tahapan dalam prosedur yang berlaku.
“Akan berkoordinasi dengan perangkat desa, agar sisa masa jabatan ini dapat menjalankan program baru yang bisa diterapkan dengan dukungan BPD dan masyarakat,” ungkap dia. (Riki)