TANGERANG, SEKILASINDO.COM – Ikatan Mahasiswa Kabupaten Tangerang (IMKT) terus konsisten melakukan pengawalan atas tidak berjalannya isi dari Perda kepemudaan, salah satunya adalah soal 1000 beasiswa dan implementasi LPKP.
Pasca bertemu Bupati dan DPRD, Pada Senin 25 Februari 2019 mereka diundang untuk menyampaikan pendapat di hearing bersama OPD terkait dan Komisi II DPRD.
Ade Firdiansyah selaku Ketua Umum IMKT menjelaskan, hearing ini adalah tahap ke 3 dari proses IMKT memperjuangkan realisasi Perda Kepemudaan, serta kami berikan solusi kepada DPRD.
“Namun memang sangat disayangkan, baik OPD maupun Komisi II itu sendiri tidak benar-benar mengetahui bahkan baru membaca semua isinya, setelah kita bahas bersama,” tambahnya.
Dan hasil dari hearing ini Komisi II dan OPD terkait berjanji akan menindaklanjuti hasil analisi teman-teman kepada bupati dan pimpinan DPRD.
“Saya sangat berterima kasih pihak terkait sudah mau mendengarkan aspirasi dan akan menindak lanjuti. Kita akan terus mengawal supaya ini bukan lagi menjadi harapan palsu untuk pemuda Kabupaten Tangerang,” tutupnya.(SA/Hadi)