TAKALAR, SEKILASINDO.COM — Wakil Bupati Takalar H. Achmad Se’re menerima menerima Hasil Kepatuhan Pemkab Takalar dari Ombutsman wilayah Sulsel Tahun 2018di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Senin 25 Februari 2019.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh OPD se Kabupaten Takalar dan pejabat tinggi Takalar.
Wabup Takalar berharap kehadiran Ombudsman di Takalar dapat memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan-permasalahan pelayanan publik sesuai dengan regulasi yang berlaku sehingga tidak melanggar aturan.
Salah satunya pelayanan publik yakni dibidang pendidikan yang saat ini masih terdapat beberapa sekolah yang bersengkat terkait kepemilikan lahan.
“Kepada para Kepala OPD Kab. Takalar agar betul-betul memahami kegiatan ini sehingga di Pemerintahan H. Syamsari dan H. Achamd Dg. Se’re tidak lagi bersentuhan dengan Ombudsman, minimal ada solusi antara masyarakat dengan pemerintah” harap Wabup Takalar.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Muslimin, B. Putra, S.Pt menyampaikan agar kita dapat meningkatkan kinerja dan berpartisipasi dalam peningkatkan pelayanan publik di Kab. Takalar dan Ombudsman akan meningkatkan kerjasama dengan Kab. Takalar agar kedepan bisa mendapatkan sertifikat kepatuhan tingkat yang paling tinggi yaitu zona hijau karena Pemerintah Daerah yang mendapatkan Zona hijau akan mendapatkan Ombudsman Awards dari Ombudsman RI di Jakarta.
“Variabel-variabel yang disurvei yaitu mulai dari standar pelayanan, Kantor pelayanan, sarana pendukung seperti meja pelayanan dan ruang pelayanan tapi inti dari standar pelayanan adalah adanya standar waktu, standar persyaratan dan standar biaya meskipun ada layanan yang gratis tetap dicantumkan sebagai syarat pemenuhan standar layanan” jelas Ketua Tim Ombudsman.
Lebih jauh, Muslimin berharap kabupaten Takalar dapat meraih kembali kejayaannya sebagai pelopor pelayanan publik di Indonesia melalui layanan Simtap beberapa tahun yang lalu.
Diakhir acara di lanjutkan dengan penyerahan Hasil Survei Kepatuhan Kab. Takalar Sesuai UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Tahun 2018 dari Ketua Ombudsman Perwakilan Prov. Sulsel kepada Wakil Bupati Takalar.