Sekilas Indonesia | Pringsewu
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Zunianto secara rutin menyapa masyarakat Kabupaten Pringsewu yang menjadi wilayah kerjanya. Kegiatan yang dikemas dalam sosialisasi Peraturan Daerah tersebut menjadi konsen dan perhatian khusus baginya, agar semua lapisan masyarakat dapat paham akan sejumlah Perda yang sudah disahkan oleh DPRD dan Eksekutif.
Dalam sambutannya, Anggota Fraksi PKS DPRD Lampung itu mengatakan kehadirannya bersama masyarakat Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu menjadi suatu kewajiban dan tanggung jawabnya, atas amanah yang telah diberikan. Terlebih, saat ini dirinya membawa oleh – oleh sebuah aturan, yang wajib dipahami bagi seluruh pelaku UMKM.
“Saya sangat berterimakasih bisa bersilaturahmi dengan masyarakat Pagelaran. Dan saya harapkan pertemuan ini bisa membawa manfaat bagi kita semua,” kata Politisi PKS Lampung, Zunianto. Saat giat Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2016, tentang perlindungan dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Minggu (09/04/2023).
Tidak bisa dipungkiri, kata Zunianto. Bahwa, Keberadaan UMKM di Indonesia dan Lampung khususnya sangat penting dan diperhitungkan. Karena, hingga saat ini UMKM berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Artinya, secara tidak langsung UMKM merupakan pondasi kemajuan suatu wilayah. Khususnya, Kabupaten Pringsewu. Sehingga, sangat dibutuhkan pemahaman akan aturan bagi masyarakat nya,” Ujar Zunianto.
Oleh karena itu, dirinya mengajak kepada masyarakat untuk cermat, dan konsen mengikuti kegiatan Sosperda dengan baik. Agar dalam berwirausaha, para pedagang bisa paham tentang aturan – aturan yang berkenaan tentang usaha yang ditekuninya. Sehingga, pada pelaksanaanya tidak ada aturan yang dilanggar.
“Nah, saya berharap serap ilmu yang disampaikan pemateri dengan baik. Dan sebarkan ilmu yang didapat kepada rekan – rekan, saudara dan tetangga yang belum bsa hadir,” tegasnya. (Ril)