Sekilas Indonesia | PANGKALPINANG
Anggota Ombudsman RI, Johanes Widjiantoro menjelaskan bahwa, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung cukup bagus dalam merespon setiap keluhan atau aduan dari masyarakat. Menurutnya, kunci kesejahteraan masyarakat adalah jika pelayanan publik di suatu daerah berlangsung dengan baik.
“Kepulauan Babel ini pelayanan publiknya ada di nomor 5 secara nasional dari 34 provinsi dan dari sekian banyak kota dan kabupaten,” kata Johanes Widjiantoro, kepada babelprov.go.id, saat dijumpai di Gedung VVIP Bandara Depati Amir, pada Selasa (21/6/2023).
“Yang terpenting adalah ada komitmen untuk terus melakukan tindakan perbaikan. Apapun yang kita (Ombudsman RI) sampaikan sebagai tindakan perbaikan, juga direspon dengan baik oleh Kepulauan Babel. Saya percaya di era Pak Suganda, pelayanan publiknya pasti akan lebih baik,” timpalnya.
Anggota Ombudsman RI tersebut mengatakan bahwa pihaknya datang ke Kepulauan Babel dengan tujuan untuk mencoba mengembangkan kerja sama yang lebih intensif dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kepulauan Babel.
“Besok kami akan menandatangani sebuah nota kesepahaman, yang di dalamnya ada sebuah komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI untuk bersama-sama menciptakan layanan publik yang berkualitas di Kepulauan Babel,” tuturnya.
Dengan adanya kerja sama tersebut, Johanes Widjiantoro berharap tugas dan fungsi Ombudsman RI di daerah, khususnya di Kepulauan Babel semakin optimal. Karena menurutnya, mendorong pelayanan publik di daerah menjadi semakin berkualitas, merupakan salah satu tugas dari Ombudsman RI.
Selain itu, Widjiantoro mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menyampaikan laporan jika mendapat pelayanan publik yang kurang baik. Karena, Ombudsman RI maupun perwakilan di daerah, harus memastikan warga negara mendapat pelayanan publik yang terbaik.
“Kita harus memastikan warga negara menyadari dan mendapatkan apa yang menjadi hak-haknya sehingga, ketika mendapat pelayanan publik yang kurang baik, kita berharap masyarakat itu berperan serta dengan menyampaikan itu dengan cara yang benar,” tuturnya.
Menurutnya, Ombudsman adalah jembatan komunikasi dari warga yang punya masalah pelayanan publik dengan penyelenggara. Jadi harapannya, dirinya dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mau menggunakan hak-haknya untuk berperan serta menyampaikan pengalaman dan hal-hal yang dianggap kurang baik terkait pelayanan publik ini.
Di kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel menyebut bahwa kehadiran Anggota Ombudsman RI tersebut, merupakan salah satu bentuk dukungan untuk peningkatan pelayanan publik di Bumi Serumpun Sebalai menjadi semakin baik.
“Jadi, kehadiran Pimpinan Ombudsman RI ini, merupakan salah satu bukti support dari Ombudsman RI untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik di Provinsi Kepulauan Babel. Mudah-mudahan nanti juga, pak Wid akan memberi materi. Mudah-mudahan materi ini bisa menggugah para aparatur ada, sehingga dapat melaksanakan tugas lebih baik kedepannya,” tutupnya.
Penulis: Yudhistira