Sekilas Indonesia | PANGKALPINANG
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi mendukung langkah Pj Gubernur Suganda Pandapotan Pasaribu yang melapor adanya maling besar di lingkungan Pemprov Babel ke KPK.
“Saya sangat mendukung sekali bersih-bersih, karena pemerintah yang baik itu adalah pemerintah yang bersih, kedatangan Pj Gubernur Suganda ke KPK bukan untuk menghukum tapi untuk mencegah serta antisipasi. Jadi laporan itu sebagai langkah pencegahannya,” kata Beliadi, Rabu (07/06/2023).
Menurut Beliadi, Pj Gubernur Suganda menerima informasi dari berbagai pihak yang membuatnya harus mengantisipasi perihal ini. Dan jika hendak melaporkan personal itu harus mempunyai alat bukti serta data.
“Kalau memang menurut KPK membutuhkan penyelidikan pasti akan diselidiki, dan Pj Gubernur Suganda tidak bisa mengintervensi harus melakukan penyelidikan ranahnya tidak sampai kesitu,” ujarnya.
Ia menambahkan, kedatangan Pj Gubernur Suganda ke KPK hanya untuk melakukan pencegahan.
“Jadi, kami juga dari DPRD Babel sangat mendukung langkah yang dilakukan Pj Gubernur Suganda,” jelasnya.
Sementara itu, Pejabat Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu mengatakan pada Selasa, 6 Juni 2023, dirinya mendatangi Gedung KPK RI di Jakarta, guna bertemu dengan Wakil Ketua KPK RI.
“Saya hanya menyampaikan masalah tata kelola, lalu apakah saya melaporkan soal maling besar itu, silakan tanya ke KPK. Saya nggak boleh ikut campur tugas KPK, jadi tanya langsung ke KPK nya,” ujar Suganda kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Babel, Rabu (07/06/2023).
Suganda pun menyampaikan jika tindakannya ini mendapat dukungan dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel.
“Tanya semua satuan kerja mereka mendukung,” tutup Suganda. (red)