Daerah

Ada Dugaan Penyimpangan Dana Pokir di DPRD Basel?

×

Ada Dugaan Penyimpangan Dana Pokir di DPRD Basel?

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, Bangka Selatan – Perwakilan gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Bangka Selatan, Muhammad Rosidi menduga penggunaan dana Pokok-pokok pikiran atau Pokir aggota DPRD Basel tidak sesuai dan diduga terjadi penyimpangan.

Terkait hal itu, ia bersama lima LSM dan Ormas lainnya yaitu PPM, Gempal, FTRB, Bela Negara dan PAM SH, sudah melayangkan surat audiensi ke DPRD Basel untuk mempertanyakan dana pokir tersebut.

Click Here

Namun surat yang dilayangkan sejak tanggal 19 Mei 2023 hingga saat ini tidak ada jawaban pasti oleh anggota DPRD Bangka Selatan.

Hal itu disampaikan Rosidi sapaan akrabnya kepada wartawan pada Rabu (7/6/2023) siang.

“Kami menduga dalam penggunaan dana pokir tersebut tidak sesuai dengan semestinya. Bahkan diduga adanya intervensi kepada OPD bahwa pokir itu miliknya anggota dewan,” kata Rosidi.

“Untuk itu, kami dari gabungan LSM Bangka Selatan meminta hal ini agar dibuka secara terang terangan sehingga tidak ada dusta dalam penggunaan dana pokir,” timpal dia.

Menurut dia, berdasarkan undang-undang, pokok-pokok pikiran atau pokir anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat atau rakyat yang dititipkan kepada wakil rakyat ‘legislatif’ agar diperjuangkan di pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Tujuannya untuk kepentingan pembangunan daerah yang bersentuhan langsung kepada masyarakat.

Nyatanya dana pokir yang dianggarkan puluhan miliar rupiah dalam satu tahun anggaran malah dinikmati dan dikuasai oleh para wakil rakyat.

Sehingga terkesan pokir yang merupakan produk atau barang halal sesuai aturan perundang-undangan akhirnya menjadi produk haram lantaran dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan.

“Secara logika saja, jika satu anggota dewan mendapatkan dana pokir sebesar dua milyar rupiah, di kalikan 25 anggota itu nilanya sudah berapa dan itu terbilang sangat besar, dan kami berharap penggunaan dana pokir ini harus transparansi, dan sah sah saja kalau dewan ingin mengontrol, menganggarkan dan menentukan titiknya sesuai aspirasi masyarakat di dapil masing-masing, tapi proyek ini harus dinas yang memiliki kekuasaan penuh karena PPK nya itu ada di dinas bukan di persetujuan dewan,” ujar dia.

Oleh karena itu, Rosidi meminta kepada pihak anggota dewan untuk segera menjadwalkan audiensi terkait pengggunaan dana pokok-pokok pikiran atau pokir tersebut, agar terkesan tidak ada yang ditutup tutupi.

“Kami akan menunggu jadwal dan kesiapan para wakil rakyat terhormat untuk audiensi. Dan kami tunggu sampai 19 Juni nanti. Jika tidak ada jawaban atau tanggapan dari DPRD maka terpaksa kami turun ke jalan dengan menggelar aksi damai, dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas atas penggunaan dana pokir yang dimaksud,” ujar Rosidi.

 

(red)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d